Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun, Masih Termasuk MBG

Agustiyanti
14 Agustus 2026, 18:52
purbaya, RAPBN 2027, anggaran pendidikan, MBG
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp 820,9 triliun. Alokasi anggaran tersebut mencapai 20% dari belanja negara tahun depan, tetapi masih mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 60 juta penerima. 

"Negara memproritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional. Jadi, itu akan kami implementasikan pada 2027 untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan yang merata," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan nota keuangan tahun anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

Ia menjelaskan, anggaran pendidikan antara lain akan digunakan untuk memberikan bantuan Program Indonesia Pintar kepada 22,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar untuk 1,1 juta mahasiswa. Anggaran juga akan digunakan untuk memberikan tunjangan profesi guru non-PNS kepada 1,3 juta guru, dan membangun tujuh sekolah unggul garuda.

“Kami juga akan membangun sekolah unggul garuda dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui Makan Bergizi Gratis,” kata Purbaya.

Selain itu, anggaran pendidikan akan digunakan untuk membangun 100 sekolah rakyat, operasional 166 sekolah rakyat, serta merenovasi 12.215 unit sekolah dan madrasah.

Penggunaan anggaran pendidikan juga mencakup bantuan operasional sekolah  atau BOS untuk 54,2 juta siswa, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) untuk 6,3 juta peserta didik, Tunjangan profesi untuk 1,7 juta guru ASN daerah, tambahan penghasilan untuk 20 ribu Guru ASN Daerah, bantuan operasional penyelenggaraan untuk 148 museum dan taman budaya, serta beasiswa LPDP.

Belanja Negara Tembus Rp 4.000 Triliun

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menargetkan belanja negara yang untuk pertama kalinya menembus Rp 4.000 triliun dalam RAPBN 2027. Sedangkan pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, naik dibandingkan tahun ini Rp 3.153,6 triliun. 

“Belanja negara 2027 direncanakan sebesar Rp 4.097,2 triliun, naik dari 3.842,7 triliun pada APBN 2026,” kata Prabowo saat berpidato dalam Rangka Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan, di Gedung DPR, Jumat (14/8).

Dengan target pendapatan dan belanja tersebut, pembiayaan dipatok sebesar Rp 671 triliun dengan defisit mencapai 2,4% terhadap PDB. 

Putusan MK soal MBG di Anggaran Pendidikan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan terkait pelaksaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam pendidikan. Dalam putusan terbaru pada bulan lalu, MK memerintahkan agar anggaran MBG dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan dan paling lambat diterapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028.

Dengan putusan ini, maka pemerintah diminta tak memasukkan program MBG dalam alokasi dana Pendidikan 20% dari APBN dan 20% dari APBD.

"Akan menjadi lebih baik apabila anggaran program MBG dipisah dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan sejak APBN Tahun 2027," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam putusan hakim seperti dikutip dari laman MK, Jumat (31/7).

MK menyatakan penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 yang menyatakan pendanaan MBG termasuk dalam operasional penyelenggaraan pendidikan menimbulkan perluasan makna. Dampaknya, pos anggaran bisa tidak memenuhi kewajiban 20% untuk pendidikan sesuai amanat Pasal 31 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Dasar.

Hakim Enny mengatakan alokasi pendidikan 20% harus memenuhi pembiayaan komponen utama yakni peserta didik, pendidik, sarana prasarana, kurikulum, serta pengembangan pendidikan.

Hakim MK menyatakan program MBG secara substansi konstitusional karena wujud program prioritas pemerintah hasil Pemilihan Umum 2024. Namun, mereka menyatakan penganggaran program tersebut harus disusun terpisah.

Hakim MK juga menyatakan pencantuman MBG dalam operasional pendidikan bisa menyebabkan ketidakseimbangan proporsi anggaran pendidikan. Apalagai cakupan target program tersebut sangat luas dan tak terbatas pendidikan saja.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumny mengatakan ,pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Namun, Purbaya mengatakan tak akan merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah dibahas periode 2026-2027.

Dia mengatakan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan baru akan berlaku pada APBN 2028. “Kami ikuti putusan MK. 2028 kan?" kata Purbaya kepada wartawan di Istana Merdeka Jakarta pada Jumat (31/7).

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh mengatakan program ini memerlukan dana yang besar. Padahal, porsi anggaran pendidikan 20% dari APBN wajib untuk membiayai pendidikan dasar yang hingga saat ini belum sepenuhnya dapat diwujudkan.

"Maka menurut Mahkamah, Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU 17/2025 telah menciptakan ketidakpastian hukum yang adil dan telah menyebabkan tidak terpenuhinya kewajiban negara dalam memenuhi prioritas anggaran sebagaimana diperintahkan oleh konstitusi," kata Hakim Daniel.

 

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...