Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak 2027 Naik 10,5% Jadi Rp 2.908 T
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2027 mencapai Rp 2.908 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook penerimaan perpajakan 2026 sebesar Rp 2.631,4 triliun.
Target tersebut menjadi penopang utama pendapatan negara dalam RAPBN 2027 yang diproyeksikan mencapai Rp 3.426 triliun, tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026. Rasio pendapatan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan mencapai 12,25%.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan peningkatan pendapatan negara merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas fiskal secara bertahap dan berkelanjutan.
"Yang kencang adalah penerimaan perpajakan, diperkirakan mencapai Rp2.908 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers, Jumat (14/8).
Berdasarkan data RAPBN 2027, target penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun dan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 316,6 triliun.
Target penerimaan perpajakan 2027 juga lebih tinggi dibandingkan realisasi penerimaan pada 2025 yang tercatat Rp 2.218,2 triliun. Pada 2024, penerimaan perpajakan mencapai Rp 2.231,8 triliun, sedangkan pada 2023 sebesar Rp 2.154,2 triliun.
Dari sisi pertumbuhan, penerimaan perpajakan pada 2027 ditargetkan tumbuh 10,5%. Angka ini lebih rendah dibandingkan outlook 2026 yang diproyeksikan tumbuh 18,6%, tetapi jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan 2024 sebesar 3,6% dan kontraksi 0,6% pada 2025.
Tax Ratio Ditargetkan Naik
Pemerintah juga menargetkan peningkatan rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio. Berdasarkan data RAPBN 2027, tax ratio ditargetkan mencapai 9,27% pada 2027, naik dari outlook 2026 sebesar 8,97%. Angka tersebut masih lebih tinggi dibandingkan tax ratio 2025 sebesar 8,05% dan 2024 sebesar 8,72%.
Purbaya optimistis kinerja penerimaan pajak akan terus membaik. Ia mengungkapkan, berdasarkan data terakhir, pertumbuhan pengumpulan pajak telah mencapai sekitar 30%.
"Sampai dengan data terakhir hari ini, pertumbuhan pengumpulan pajak kita sudah mencapai 30%," kata Purbaya.
Menurut dia, pertumbuhan tersebut jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya sehingga memberikan ruang bagi pemerintah untuk terus memperbaiki tax ratio secara signifikan.
"Jadi jauh lebih baik dibanding tahun lalu dan ke depan saya pikir kita akan tetap bisa memperbaiki tax ratiokita secara signifikan," ujarnya.
