Destry Ungkap Rencana Besar BI soal Pengawasan Lalu Lintas Devisa

Image title
26 Agustus 2026, 14:42
destry damayanti, BI
Katadata/Fauza Syahputra
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Gubernur BI di ruang Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry menegaskan kebijakan lalu lintas devisa (LLD) akan menjadi salah satu perhatian serius BI ke depan. Penguatan kebijakan tersebut akan dilakukan melalui refocusing dan revitalisasi pengawasan, terutama dengan memanfaatkan teknologi digital dan supervisory technology (sup-tech).

Destry mengatakan, penguatan pengawasan LLD merupakan bagian dari mandat BI berdasarkan undang-undang. Langkah tersebut menjadi semakin penting di tengah berbagai tantangan sektor eksternal, termasuk persoalan fragmentasi sumber data, kualitas data, hingga kebutuhan penguatan infrastruktur data LLD. 

“Di dalam undang-undang itu memang kita mempunyai mandat untuk memonitor LLD. Jadi ini yang tentu kita akan lebih perkuat lagi ke depan,” ujar Destry.

Menurut dia, pemantauan lalu lintas devisa selama ini masih dilakukan secara parsial. Ke depan, BI akan berupaya melakukan pemantauan secara lebih granular dengan dukungan teknologi.

“Selama ini kan monitornya memang parsial. Nah, sekarang ini LLD benar-benar akan kita monitor, melihat secara granular, dengan menggunakan sup-tech juga,” katanya.

Destry mengungkapkan, salah satu tantangan utama dalam pengawasan LLD adalah fragmentasi sumber data dan tantangan kualitas data. Ia menyebut juga terdapat pula potensi persoalan seperti underinvoicing dan transfer pricing yang membutuhkan pengawasan lintas otoritas. 

Karena itu, BI akan mendorong transformasi dalam perolehan dan pemanfaatan data LLD. Upaya tersebut mencakup standardisasi metadata secara end-to-end, perolehan data yang lebih tepat waktu dan komprehensif, serta penguatan integrasi lintas sumber data LLD.

Destry menekankan, BI tidak dapat bekerja sendiri dalam memperkuat pengawasan tersebut. Koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) dan pemangku kepentingan terkait akan menjadi bagian penting dari kebijakan ke depan.

BI juga akan memperkuat koordinasi dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), eksportir, perbankan, serta otoritas terkait untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan lintas sektor, termasuk dalam pengelolaan ekspor secara end-to-end.

Menurut dia, salah satu fokus penguatan LLD adalah melakukan pencocokan atau matchingdata antara transaksi ekspor dan pembayaran hasil ekspor. Dia mencontohkan, dokumen Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE) yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat adanya barang yang diekspor dengan nilai tertentu. Di sisi lain, BI memiliki data mengenai pembayaran atas ekspor tersebut.

“Ini kan kita butuh di-cross langsung, di-matching-in. Oh, pembayaran ini buat ekspor ini. Ini yang akan terus kita systemize,” katanya.  

Menurut Destry, BI sebenarnya telah memiliki sistem untuk mendukung pengawasan tersebut, salah satunya melalui SIMODIS. Namun, sistem yang ada masih perlu terus dioptimalkan agar pencocokan data ekspor dan pembayaran dapat dilakukan secara lebih akurat. 

“Karena memang dalam perjalanan kadang-kadang nilai dari PPE itu, dokumen ekspor, nilai ekspor itu bisa berkurang karena ada depresiasi di jalan, ada kualitasnya yang berubah,” katanya.

Dia menjelaskan, kondisi di lapangan memungkinkan nilai atau volume barang yang akhirnya diterima negara tujuan berbeda dari kesepakatan awal. Karena itu, sistem pengawasan harus mampu menangkap perubahan tersebut agar data yang digunakan dalam monitoring LLD mencerminkan kondisi transaksi yang sebenarnya.

“Sehingga nanti kita harapkan dengan sistem yang lebih baik, kita bisa tahu benar LLD yang masuk itu memang sesuai dengan PPE yang benar-benar final,” ujar Destry.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...