Neraca Dagang RI Surplus Lagi pada Juli Meski Hanya US$ 120 Juta
Neraca perdagangan barang Indonesia pada Juli 2026 kembali mencatat surplus sekitar US$ 120 juta setelah sebelumnya defisit selama dua bulan berturut-turut. Surplus terutama ditopang oleh kinerja perdagangan komoditas nonmigas.
“Pada Juli tahun 2026, neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar 0,12 miliar dolar AS,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono dalam konferensi pers, Selasa (1/9).
Ia mencatat, neraca perdagangan nonmigas pada periode tersebut mencatat surplus sebesar US$3,10 miliar. Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama surplus nonmigas, yakni lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).
Di sisi lain, neraca perdagangan migas masih mengalami defisit. Pada Juli 2026, defisit perdagangan migas tercatat sebesar US$2,98 miliar. Ateng menjelaskan, defisit ini terutama berasal dari perdagangan hasil minyak dan minyak mentah.
Secara kumulatif, kinerja neraca perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juli 2026 juga masih berada di zona surplus. BPS mencatat, neraca perdagangan barang pada periode tersebut mencapai surplus US$ 3,70 miliar.
Surplus neraca perdagangan ini terutama berasal dari perdagangan nonmigas dengan surplus sebesar US$22,45 miliar. Sedangkan perdagangan migas masih mencatatkan defisit US$18,75 miliar sepanjang Januari-Juli 2026.
