Purbaya Ogah Jadi Pejabat Lagi: Mau Mancing aja di Belakang Rumah
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak berminat kembali menduduki kursi pejabat negara usai dipecat sebagai menteri keuangan.
“Enggak (berminat menjadi pejabat lagi), saya mau mancing saja di belakang rumah,” kata Purbaya usai acara serah terima jabatan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Ia bercerita, memiliki kolam berisi ikan nila dan mujair di belakang rumahnya. Ia mengaku akan banyak menghabiskan waktu di sana setelah tak lagi menjabat sebagai menteri keuangan.
"Bisa mancing di belakang rumah sambil ngelamun, ‘kenapa dipecat?’ gitu,” kata Purbaya.
Purbaya pun sempat bercerita soal pemecatannya yang terjadi kemarin. Ia mengaku dicopot dari jabatan Menteri Keuangan secara mendadak melalui sambungan telepon dari Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi pada Senin (14/9) saat tengah mengikuti rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ia menduga, salah satu penyebab pencopotannya itu berkaitan dengan rotasi besar-besaran di jajaran Direktorat Jenderal Pajak pada pekan lalu. “Sebagian ada. Sebagian iya,” kata dia.
Meski sempat kesulitan tidur setelah dipecat, Purbaya mengaku ‘legowo’ lantaran keputusan tersebut merupakan hal prerogratif Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, ia mengaku perasaannya sudah lebih baik dibadingkan saat pertama kali mendengar kabar pemecatannya. Ia mengaku sempat mengalami susah tidur usai dipecat.
“Lebih happy, happy. Nanti malam bisa tidur tenang gitu. Semalam masih mikir-mikir jadi agak susah tidur, tapi saya yakin besok udah tenang, aman,” kata Purbaya.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).
Pelantikan Suahasil sebegai Menkeu tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P tahun 2026. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan serta dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden soal pelantikan Menkeu. Setelah itu prosesi berlanjut dengan pembacaan sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah jabatan Suahasil.
