Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Kini Capai Rp 8.004 Triliun
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2026 tercatat sebesar US$454,8 miliar dolar AS, naik dari posisi terakhirnya Juni 2026 yang sebesar US$454,5 miliar.
Dengan asumsi kurs Rp 17.600 per dolar AS, ULN Indonesia pada Juli 2026 tersebut setara dengan sekitar Rp 8.004,5 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp 5,3 triliun dibandingkan posisi Juni 2026 yang setara sekitar Rp 7.999,2 triliun dengan asumsi kurs yang sama.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan posisi ULN RI relatif stabil. Secara tahunan, ULN Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 4,9% (yoy).
“Perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan ULN publik di tengah penurunan ULN swasta,” katanya, Selasa (15/9).
Posisi ULN pemerintah pada Juli 2026 tercatat US$218,4 miliar dolar AS atau tumbuh sebesar 3,2% (yoy). Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia tetap terjaga.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” kata Ramdan.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang,” katanya.
Utang Luar Negeri Swasta Justru Turun
Posisi ULN swasta pada Juli 2026 tercatat sebesar US$194,5 miliar atau mengalami kontraksi sebesar 1,2% (yoy). Perkembangan tersebut didorong oleh ULN kelompok peminjam bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,4% (yoy) dan 0,3% (yoy).
Berdasarkan sektor ekonomi, posisi ULN swasta terutama berasal dari Sektor Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian dengan pangsa mencapai 80,6% dari total ULN swasta. ULN swasta tetap didominasi oleh utang jangka panjang.
Ramdan mengatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini dilihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,7% pada Juli 2026 dan didominasi oleh ULN jangka panjang.
“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN,” katanya.
Indonesia, lanjut Ramdan, akan terus mengoptimalkan peran ULN untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” katanya.
