Apa Saja yang Dikerjakan Purbaya Sebelum Dipecat?
Purbaya Yudhi Sadewa dipecat sebagai Menteri Keuangan pada Senin (14/9). Ia mengaku dicopot dari jabatannya secara mendadak melalui telepon oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi saat tengah mengikuti rapat dengan DPD.
“Ya kami udah hitung-hitung, kira-kira 50-50. Tapi baru dikasih tahunya waktu itu (saat dihubungi Prasetyo),” kata Purbaya.
Purbaya menduga, salah satu penyebab pencopotannya itu berkaitan dengan rotasi besar-besaran di jajaran Direktorat Jenderal Pajak pada pekan lalu. “Sebagian iya,” kata dia.
Meski sempat sulit tidur saat baru dipecat, Purbaya mengaku ‘legowo’ lantaran keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. “Semalam masih mikir-mikir jadi agak susah tidur, tapi saya yakin besok udah tenang, aman,” kata Purbaya.
Sebagai pengganti Purbaya, Presiden Prabowo Subianto pun melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).
Pelantikan Suahasil sebagai Menkeu tertulis dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P tahun 2026. Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan serta dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden soal pelantikan Menkeu. Setelah itu prosesi berlanjut dengan pembacaan sumpah jabatan.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," bunyi sumpah jabatan Suahasil.
Apa Saja yang Dikerjakan Purbaya Sebulan Terakhir?
Membahas Nota Keuangan/RAPBN 2027
Pada pertengahan Agustus 2026, Purbaya membahas postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun anggaran 2027, yang mana di dalamnya termuat target pertumbuhan ekonomi, defisit, dan anggaran untuk program-program pemerintah pada 2027.
Merespons Gempa NTT dan Keadaan Fiskal Daerah Terdampak
Purbaya memastikan kehadiran pemerintah untuk mendukung kebutuhan pembiayaan selama penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur pada pertengahan Agustus 2026.
Purbaya menyampaikan ini lewat sambungan telepon dalam Rapat Satuan Tugas Penanggulangan Pascabencana DPR pada Minggu (16/8). Dia membagikan pernyataan tersebut di akun Instagram resmi @menkeuri pada Senin (17/8).
Dia menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pembiayaan penanganan bencana lewat anggaran yang tersedia untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dukungan pembiayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana dan tahapan pemulihannya.
"Untuk pertama biasanya kita pakai dana dari BNPB yang sudah kita siapkan. Masih ada Rp5 triliun kalau tidak salah, mungkin sebagian terpakai tapi masih cukup," kata Purbaya, dikutip Senin (17/8).
Bendahara Negara memaparkan penanganan bencana dilakukan bertahap dan menggunakan anggaran yang telah disiapkan. Jika ada kebutuhan lebih, pemerintah akan melakukan rekonstruksi atau penyesuaian anggaran demi penanganan bencana. "Kalau untuk bencana ada cadangan khusus," katanya.
Ingin Tarik Setoran Danantara Rp 120 Triliun
Pada akhir Agustus 2026, Purbaya mengungkapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan menyetorkan sekitar Rp 120 triliun ke kas negara pada 2026. Dana tersebut berasal dari keuntungan Danantara yang akan dibagikan kepada pemerintah.
“Sudah dipastikan. Tinggal ditentukan kapan dia mau kirim itu saja,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Purbaya menjelaskan, setoran Rp 120 triliun ini merupakan bagian dari keuntungan Danantara yang diarahkan kembali kepada pemerintah sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Perkembangan teranyar, Kepala BP Danantara Rosan Roeslani berencana untuk membahas kembali skema pengelolaan dividen Danantara dengan Kementerian Keuangan. Rencana pembahasan tersebut menyusul pelantikan Suahasil Nazara sebagai menteri keuangan (menkeu) yang baru, menggantikan Purbaya.
Rosan yang juga menjabat menteri investasi dan hilirisasi itu belum dapat memastikan apakah sebagian dividen Danantara memang akan disetorkan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan ke kas negara.
Dia menyampaikan, pembahasan dengan Kemenkeu akan berlangsung pada pekan ini. “Nanti kami akan bicara semua dengan Kementerian Keuangan, dengan Pak Menkeu (Suahasil) pada minggu ini saya kira,” kata Rosan seusai menghadiri pelantikan Suahasil di Istana Merdeka Jakarta pada Senin (14/9).
Purbaya pada waktu itu juga mengatakan, penyerahan sebagian keuntungan Danantara itu merupakan keputusan Presiden Prabowo. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail keuntungan yang menjadi sumber setoran dana itu.
“Dari keuntungan (Danantara). Saya enggak tahu, yang janji kan Pak Rosan ke Bapak Presiden. Saya terima aja, kan enak,” ucap Purbaya.
Menurut mantan ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu, tambahan penerimaan tersebut juga dapat menjadi cadangan pemerintah untuk membiayai kebutuhan yang tidak terduga.
Pengembilalihan Utang Whoosh dari Danantara
Di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, Purbaya juga tengah mempersiapkan pengembalialihan pembayaran utang kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dari Danantara ke Kementerian Keuangan.
Rencananya, utang Whoosh ini akan menjadi tanggung jawab Kemenkeu melalui Special Mission Vehicle (SMV). Ketika masih menjahat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menuturkan pengambilalihan ini akan diserahkan pada 15 September 2026, namun Purbaya dipecat sebelum pelaksanaannya terealisasi.
Purbaya sebelumnya mengungkapkan, kemungkinan SMV yang akan mengelola kewajiban Whoosh yakni Indonesia Investment Authority (INA) dan Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Setelah direstrukturisasi, menurut dia, utang Whoosh memiliki tenor pembayaran 80 tahun. Cicilan per tahunnya berjumlah Rp 1 triliun atau sedikit di bawahnya. Dia pun memastikan ketersediaan dana yang dimiliki SMV untuk membayar utang tersebut.
Purbaya menggambarkan, keuntungan yang bisa diperoleh satu SMV sudah dapat menutupi kewajiban pembayaran per tahun utang Whoosh.
“Kalau kita lihat, salah satu perusahaan, yang salah satu yang BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan, kami yang agak kecil saja untungnya setahun Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliun. Ya, sedikit kan bisa. Tambah satu lagi ada yang untung Rp 6 triliun sampai Rp 7 triliun. Jadi cukuplah, enggak ada masalah,” kata Purbaya, ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Pastikan Bayar Cicilan Kopdes
Purbaya memastikan pemerintah telah memiliki dana untuk membayar cicilan dan bunga yang harus dibayarkan ke himpunan bank milik negara (Himbara) berkaitan dengan Koperasi/Desa Merah putih.
Ia menyebut, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 40 triliun dari dana desa untuk pembayaran tersebut.
Purbaya juga memastikan pembayaran kewajiban cicilan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beserta bunganya kepada Himbara tidak akan gagal bayar.
Pemangkasan Anggaran MBG 2026-2027
Purbaya dan Badan Gizi Nasional (BGN) juga tengah mengevaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Purbaya menyebut, Kepala BGN, Sudaryono memiliki ide-ide kreatif untuk pelaksanaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Atas dasar itu, Purbaya mengungkapkan kemungkinan anggaran MBG untuk 2026 dapat ditekan hingga di bawah Rp 200 triliun.
“Tahun ini bisa sampai di bawah 200. Iya kira-kira,” kata Purbaya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Senin (7/9).
Ia menilai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memiliki langkah yang kreatif untuk melakukan efisiensi. Namun, Purbaya belum dapat memastikan angka pemangkasannya.
“Saya belum tahu, Anda mesti tanya Kepala BGN yang baru. Kepala BGN yang baru amat kreatif, dia bilang dia bisa hemat lebih lanjut. Tapi angka persisnya saya enggak tahu, Anda mesti tanya dia,” kata Purbaya.
Ia juga belum mendapatkan besaran anggaran MBG yang kemungkinan pemangkasan anggaran program MBG untuk 2027 yang angkanya saat ini disepakati sekitar Rp 240 triliun.
“Belum tahu, kita lihat sih seperti apa BGN penerapannya. Dia bilang bisa hemat, tapi kan saya belum tahu angka akhirnya,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan kemungkinan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dipangkas. Ia menyebut, anggaran program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini berpeluang dipangkas hingga di bawah RP 200 triliun.
“MBG kan anggaran tahun ini awalnya Rp 330 triliun, efisiensi menjadi Rp 260 triliun, lalu Rp 240 triliun. Nah, saya bicara dengan ketua MBG yang baru, sepertinya bisa dibuat lebih efisien lagi di bawah Rp 200 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (3/9).
Kondisi serupa, menurut dia, juga berpeluang diterapkan pada tahun depan. Pemerintah mengalokasikan anggaran MBG mencapai Rp 240 triliun dalam RAPBN 2027.
Ia menegaskan, akan memastikan program MBG berjalan efisien. Hal ini, antara lain dilakukan dengan mengerahkan anak buahnya di Kementerian Keuangan untuk mengawasi SPPG di daerah.
“Jadi saya harapkan kita bisa perbaiki terus kinerjanya ke depan untuk MBG,” kata dia.
Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya mencatat, realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 27 Agustus 2027 mencapai Rp 177 triliun. Kepala BGN Sudaryono mengatakan, realisasi ini setara dengan 56% dari pagu awal anggaran MBG 2026 sebesar Rp 268 triliun.
Ia menjelaskan, BGN sebelumnya telah melakukan penyisiran dan efisiensi terhadap anggaran MBG 2026. Pagu angggaran Rp 268 triliun, dipangkas menjadi Rp 229 triliun.
“Dari Rp 229 triliun itu terpakailah Rp 177 triliun. Jadi dari Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun, ada efisiensi di situ,” kata Sudaryono, usai bertemu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).
Dengan demikian, dana yang telah digunakan mencapai sekitar 77% dari anggaran yang telah diefisiensikan Rp 229 triliun.
Bersih-bersih DJP dan Bea Cukai
Purbaya mengaku telah membuat daftar peringkat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terindikasi melakukan penyimpangan.
"Untuk beberapa kasus, misalnya saya ada curiga tertentu, ya. Mereka masih main. Untuk pajak tertentu, saya peringkat 5 orang terbesar, siapa yang dianggap main-main. Mungkin 3 orang, saya rumahkan," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9)
Ia mengakui masih adanya kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak. Mengatasi hal itu, Purbaya akan melakukan perombakan besar-besaran, terkhusus di tingkat eselon 2 hingga 4.
"Jadi untuk pajak, masyarakat tentu sudah tahu sering bocor di sana-sini. Saya periksa, kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal negatif. Saya reorganisasi hampir semua orang pajak, Eselon 2, 3 dan 4. Saya mau kocok ulang. Saya pindahkan yang kurang baik ke daerah," kata dia.
Pajak Digital Luar Negeri
Pemerintah resmi menerapkan sistem pemungutan pajak transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) mulai Kamis (10/9). Purbaya menuturkan, pemungutan pajak ini pada tahap awal dilakukan oleh himpunan bank milik negara (Himbara).
“Semuanya, empat itu besar (Himbara: Mandiri, BRI, BNI, BTN),” kata Purbaya kepada wartawan di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Selain bank Himbara, menurut dia, nantinya akan terdapat bank swasta hingga fintech yang akan ikut memungut pajak ini.
"Tapi kami tes dulu seperti itu, seperti apa dalam berapa minggu ke depan. Nah, habis itu, diperluas ke bank-bank yang lain. Pada akhirnya semua bank akan ikut program itu,” kata Purbaya.
Purbaya sebelumnya mengatakan, sistem pemungutan pajak ini telah melalui serangkaian pengujian, termasuk dengan melibatkan sejumlah bank. Empat bank BUMN telah menjalankan pengujian sistem sebelum implementasi secara resmi dimulai.
“Sudah siap semua software-nya sudah dites. Kami sudah tes berapa puluh bank. Bank Himbara akan segera mulai jalan, nanti akan kami sebar, kami implementasi ke bank-bank lain secara bertahap,” kata Purbaya, kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9).
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini telah melakukan pelatihan dan pengujian sistem melalui mekanisme sandbox. Pemungutan pajak dijadwalkan mulai berjalan secara resmi pada 10 September 2026.
Di sisi lain, Purbaya belum mau memperkirakan besaran penerimaan negara yang bisa diperoleh dari kebijakan tersebut. Dia menyebut, potensi penerimaan masih sulit dihitung karena terdapat kemungkinan penarikan pajak atas transaksi yang sebelumnya belum tertagih.
Tak Akan Ulangi Kebijakan Tax Amnesty
Purbaya memastikan tidak akan mengulang program pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah dijalankan dua kali oleh pemerintah. Ia lebih memilih mengejar kepatuhan wajib pajak.
“Enggak ada. Saya kan pernah bilang selama saya jadi Menteri Keuangan, enggak ada Tax Amnesty,” kata Purbaya dalam acara ‘Sarasehan 100 Ekonom Indonesia’, di Jakarta, Kamis (3/9).
Ia berpandangan, tax amnesty justru dapat menimbulkan persoalan bagi petugas pajak di kemudian hari. Dia menyoroti kemungkinan data yang digunakan dalam langkah pengampunan pajak tidak cukup jelas ketika wajib pajak kembali diperiksa beberapa tahun setelah kebijakan itu berlangsung.
“Enggak ada rencana Tax Amnesty karena untuk saya, itu merugikan orang pajak,” katanya.
Purbaya mengatakan, kebijakan ini dapat menimbulkan risiko bagi petugas pajak saat menjalankan pemeriksaan.
“Karena itu kan setelah berapa tahun masih bisa diperiksa kan, berapa tahun kemudian diperiksa orang-orang pajak dengan data yang masih enggak terlalu jelas orang saya dipanggil, ada yang dimasukkan ditahan juga,” kata dia.
Karena itu, bendahara negara memilih memperkuat sistem pemungutan pajak dibandingkan memberikan pengampunan kembali kepada wajib pajak.
“Jadi saya pikir kalau begitu caranya ya risikonya di orang pajak, lebih baik enggak usah tax amnesty, kita rapikan saja tax collection-nya, kita lihat ke depan saja,” katanya.
Janji Izin ke DPR Sebelum Tarik SAL dari Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan meminta persetujuan DPR sebelum menarik saldo anggaran lebih (SAL) dari bank-bank BUMN.
Purbaya juga memastikan akan berkoordinasi lebih dulu dengan Bank Indonesia jika melakukan langkah itu. Bendahara negara ini menyebut, hal itu dilakukan untuk mengikis risiko dari liquidity shock atau kejutan likuiditas yang terjadi imbas penarikan mendadak SAL dari sistem keuangan.
“Kan kita bekerja sama dengan bank sentral, kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya, SAL itu enggak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR kan. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh di sistem perbankan sesuai dengan kebutuhan manajemen cashflow kita,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Purbaya juga menyampaikan, pemerintah telah memperpanjang penempatan SAL di sistem perbankan hingga Juli 2027. Dana yang disimpan mencapai Rp 200 triliun.
“Kalau memang kami mau dipakai, nanti kita komunikasi dengan bank sentral sehingga yang tadi base money, itu enggak terganggu,” katanya.
Dalam rapat kerja pengambilan keputusan atas asumsi dasar dalam RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2027 pada Rabu (2/9), pemerintah diminta untuk lebih dulu mengajukan penggunaan SAL kepada DPR.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, hal ini sejalan dengan aturan yang berlaku. Ia menyampaikan, pengelolaan SAL harus dilakukan secara berkelanjutan dan optimal lantaran sebagai penyangga fiskal untuk menghadapi ketidakpastian.
“Pengelolaan SAL agar tetap dilakukan secara prudent dan optimal sebagai instrumen penyangga atau fiscal buffer dalam menghadapi ketidakpastian dan risiko fiskal,” kata Misbakhun.
Godok Skema Pemda Pinjam ke SMI
Purbaya menggodok kebijakan baru untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Nantinya, pemerintah daerah (Pemda) dapat mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Ada kebijakan baru sekarang yang saya sosialisasikan. Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI,” kata Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9).
Ia menjelaskan, nantinya pembayaran dari pinjaman tersebut dibayar sebagian menggunakan dana bagi hasil (DBH), yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
“Jadi betul-betul jadi barang,” katanya.
Ia menuturkan, skema ini disiapkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan TKD untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik di daerah.
“Salah satu komplain itu ada banyak daerah tidak ada infrastruktur, misalnya jembatan dan segala macam," katanya.
Ia mengatakan, PT SMI juga dinilai mampu untuk mengawasi perkembangan pembangunan secara berkala. Meski demikian, Purbaya membantah bahwa kebijakan ini merupakan bentuk sentralisasi.
Rencana Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah
Purbaya menyoroti risiko obligasi daerah yang dapat berpotensi mengganggu stabilitas keuangan negara. Hal ini merespons rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan obligasi atau surat utang daerah.
Purbaya mencontohkan, Brasil yang memperbolehkan daerah menerbitkan obligasi. Namun, banyak pemerintah daerahnya yang tidak mampu membayar kembali obligasi yang diterbitkan.
“Begitu problem, ya, itu jadi besar. Akhirnya negaranya jadi keganggu juga. Jadi itu yang kami cegah sebisa mungkin,” kata Purbaya kepada wartawan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9).
Purbaya menilai Jakarta memiliki kemampuan fiskal yang kuat dan dinilai belum memerlukan menerbitkan obligasi.
Kendati begitu, obligasi daerah tak menutup restu bagi Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi.
“Tapi enggak apa-apa. Nanti kami lihat seperti apa. Basically gitu. Hitungan saya sih kalau uangnya banyak, ya ngapain pinjam? Tapi kalau butuh ya gak apa-apa pinjam aja,” kata Purbaya.
Purbaya menuturkan, setiap daerah memiliki dana Rp 100 triliun yang mengendap tak terpakai di perbankan hingga akhir tahun,
“Semua daerah itu ada excess liquidity, excess funds di perbankan sampai Rp 100 triliun di akhir 31 Desember. Jadi ya itu dihabisin aja dulu nanti, jangan banyak-banyak ditumpuk,” kata Purbaya.
Rombak Ratusan Pegawai, Bantah Isu Jual Beli Jabatan
Sebelum dipecat, Purbaya merombak ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada Kamis (10/9).
Purbaya merombak pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, dan Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.
Ia menuturkan, perombakan ini merupakan bagian dari rotasi biasa. Ia membantah rumor yang beredar berkaitan berkatan dengan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Terkait mutasi ini, ada isu di TikTok yang menyebutkan ‘Pak Purbaya mengumpulkan uang Rp 100 miliar untuk posisi tertentu’. Saya bingung dari mana isu itu keluar,” kata Purbaya dalam acara pelantikan tersebut.
Purbaya mengaku bingung, dan membantah isu tersebut. Purbaya pun menanyakan isu tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Robert Leonard Marbun.
“Saya tanya, beliau (Robert) bilang tidak ada, itu rumor saja. Jadi ini betul-betul professional-based,” katanya.
Purbaya pun menjelaskan, alur rotasi di Kemenkeu yakni berdasarkan usulan, lalu diberi penilaian oleh Sekjen dan dirinya.
“Jadi saya panggil eselon I terdekat untuk menilai seperti apa kinerjanya. Kalau bagus ya naik, kalau tidak bagus ya tidak jadi,” kata Purbaya.
Purbaya pun menyampaikan pesan kepada para pejabat Kemenkeu yang baru dilantik. Pertama, untuk menjaga integritas.
“Seperti yang saya sampaikan tadi, kalau saya pernah menerima uang dari isu Rp 100 miliar itu, pasti laku dengan cepat. Untung saya tidak pernah menerima. Integritas itu amat penting,” katanya.
Ia menuturkan, Kementerian Keuangan memegang kewenangan yang sangat besar, yakni mengelola penerimaan, belanja, kekayaan negara, pembiayaan, serta berbagai instrumen yang memengaruhi masyarakat dan dunia usaha.
Oleh karena itu, kata Purbaya, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Pesan selanjutnya, yakni meminta anak buahnya untuk bekerja profesional dan berorientasi pada hasil.
“Saya tidak ingin organisasi kita terjebak dalam rutinitas administratif. Sering kali saat diperintah bilangnya ‘Siap Pak, siap Pak,’ tetapi begitu kembali ke ruangan, sebulan kemudian tidak kembali dan tidak ada update ke saya. Kebiasaan kita sering lupa setelah menerima perintah,” katanya.
Untuk mengatasi hal itu, Purbaya akan membentuk tim khusus yang memonitor perintah-perintahnya. Ia juga akan membagi tugas kepada staf ahli, staf khusus, dan eselon I untuk memonitor berbagai kebijakan agar dipastikan berjalan. Kepada para anak buahnya, Purbaya juga menekankan untuk membangun kepemimpinan yang kuat.
“Saudara tidak hanya bertanggung jawab atas pekerjaan diri sendiri, tetapi juga atas orang-orang yang Saudara pimpin. Di sini sudah ada kebiasaan: kalau ada anak buah yang terlibat hal aneh-aneh, atasannya pasti ikut saya geser. Jadi, Bapak dan Ibu bertanggung jawab penuh atas kinerja bawahan masing-masing,” kata Purbaya.
Ia meminta para pejabat di Kemenkeu untuk memberikan arahanyang jelas dan juga mendengarkan masukan, seeta memberikan kesempatan kepada pegawai yang kompeten dan berani mengambil keputusan.
Terakhir, Purbaya juga meminta anak buahnya untuk menjaga sense of urgency “Perubahan ekonomi, teknologi, pola transaksi, dan ekspektasi masyarakat berlangsung cepat. Kementerian Keuangan juga harus bergerak cepat. Cepat bukan berarti ceroboh, melainkan tetap hati-hati, profesional, dan accountable,” kata dia.
Purbaya meminta para pejabat di Kemenkeu mengambil keputusan yang optimal. Adapun, dalam perombakan kali ini, di tingkat eselon II mencapai kisaran 50 posisi, sementara pejabat eselon III sekitar 350 ASN Kementerian Keuangan.
