Cicilan KPR dan Kredit Berpotensi Makin Mahal Imbas Kenaikan Suku Bunga AS
Kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (The Fed) berpotensi membuat masyarakat Indonesia menghadapi biaya pinjaman yang tinggi, mulai dari cicilan KPR, kredit konsumsi, hingga pembiayaan usaha.
“Masyarakat dengan KPR atau pinjaman berbunga mengambang akan menghadapi kenaikan cicilan. Sebaliknya, bunga deposito berpotensi ikut meningkat karena bank perlu menjaga dana pihak ketiga,” kata Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet kepada Katadata, Kamis (17/9).
Sebagai informasi, The Fed menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75%-4,00% pada Rabu (16/9) waktu setempat. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak Juli 2023 dan membuka peluang kenaikan lanjutan seiring inflasi yang dinilai masih tinggi.
Meski begitu ia mengatakan dampak kenaikan suku bunga The Fed terhadap masyarakat tidak terjadi secara langsung. Transmisi kenaikan harga di atas terutama melalui pergerakan nilai tukar, harga barang, serta kondisi likuiditas dan biaya dana di dalam negeri.
“Dampaknya (untuk rumah tangga) tidak langsung berasal dari keputusan The Fed, tetapi melalui kondisi likuiditas dan biaya dana di dalam negeri jika perbankan menaikkan bunga kredit,” katanya.
Di saat yang sama, penguatan dolar AS dapat meningkatkan biaya impor energi, pangan, dan barang modal yang berpotensi menekan daya beli.
Menurut Yusuf, penguatan dolar AS juga dapat meningkatkan biaya impor Indonesia. Jika kondisi tersebut berlangsung bersamaan dengan harga minyak dunia yang tetap tinggi, tekanan dapat merambat ke harga energi, pangan, dan barang modal.
“Jadi, transmisi utama ke masyarakat sebenarnya lebih banyak melalui nilai tukar, harga barang, dan biaya kredit,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Muhammad Rizal Taufikurahman mengatakan dampak yang dirasakan masyarakat dari kenaikan suku bunga The Fed melalui biaya dana dan kredit yang sulit turun.
“Ke masyarakat, transmisinya melalui biaya dana dan kredit yang sulit turun. Jika suku bunga domestik bertahan tinggi lebih lama, KPR, kredit konsumsi, dan pembiayaan usaha tetap mahal, sehingga daya beli, investasi, dan pertumbuhan ekonomi berisiko tertahan,” ujarnya.
BI Rate Bakal Naik?
Yusuf mengatakan kenaikan suku bunga The Fed tidak serta-merta membuat BI harus menaikkan BI Rate. BI sebelumnya telah melakukan penyesuaian secara pre-emptive hingga 5,75%, sehingga masih memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga dan menggunakan instrumen lain.
“BI sebelumnya sudah melakukan penyesuaian secara pre-emptive hingga 5,75%, sehingga saat ini BI masih memiliki ruang untuk menahan suku bunga dan menggunakan instrumen lain, seperti intervensi valas, SRBI, serta pengelolaan likuiditas, untuk menjaga stabilitas rupiah dan menarik arus modal,” jelasnya.
Dia menilai tantangan BI adalah menjaga stabilitas rupiah tanpa terlalu menekan pertumbuhan ekonomi. Selama tekanan eksternal masih dapat dikelola dan arus modal tetap terjaga, BI tidak harus mengikuti The Fed secara mekanis.
Namun, apabila tekanan terhadap rupiah dan inflasi berlangsung lebih lama, ruang BI untuk melonggarkan kebijakan akan semakin terbatas.
Senada, Rizal mengatakan kenaikan suku bunga The Fed telah mempersempit ruang pelonggaran BI. Meski begitu menurutnya BI tidak semata-mata akan mengikuti langkah The Fed.
“BI tidak harus mengikuti The Fed, tetapi penurunan BI Rate menjadi lebih berisiko karena dapat memperlebar tekanan arus modal dan rupiah,” kata Rizal.
Rupiah menjadi salah satu kanal tekanan yang paling cepat. Imbal hasil aset dolar AS yang lebih menarik berpotensi menahan aliran modal asing ke SBN dan aset domestik. Karena itu, BI perlu memperkuat stabilisasi rupiah melalui intervensi valuta asing dan pengelolaan likuiditas.
