Foto: Bank Wakaf Mikro, Potret Pemberdayaan Ekonomi dari Pesantren
Tak hanya menjadi pusat ilmu agama Islam, pesantren bisa berperan sebagai penggerak perekonomian, seperti melalui Bank Wakaf Mikro atau BWM. Satu di antara yang menjadi proyek percontohan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu BWM Pondok Pesantren Modern Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.
OJK memilihnya karena lokasi yang strategis dan ekonomi masyarakat di sekitarnya potensial untuk dikembangkan. Berdiri pada 8 Mei 2018, saat ini BWM Al-Kautsar memiliki 415 nasabah yang tergabung dalam 23 Kelompok Usaha Masyarakat Pesantren Indonesia (Kumpi).
Kumpi ini beranggotakan ibu rumah tangga di Kecamatan Harau dengan total pinjaman yang telah digulirkan Rp 700 juta. Mereka mendapatkan pinjaman modal usaha secara berkelompok dengan minimal anggota 15 orang dan maksimal 25. Di antaranya untuk berdagang, bertani, dan beternak.
(Baca: Jokowi Banggakan Kredit Macet Rendah KUR dan Bank Wakaf Mikro )
Pinjaman diberikan tanpa jaminan serta tanpa bunga. Pembayarannya cukup dicicil sekali sepekan dengan jangka 40 kali angsuran pada kegiatan halakah mingguan. Selain untuk pencairan dan pengangsuran pinjaman, pada halakah itu digelar tausiyah.
Di sana mereka berikrar akan saling mengingatkan agar selalu berkata jujur, menepati janji, amanah, disiplin, dan saling membantu mengatasi kesulitan sesama anggota. Mereka juga berikrar untuk berkomitmen bersama suami meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendidik dan menyekolahkan anak.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) memperlihatkan sejumlah uang yang dipinjamnya dari Bank Wakaf Mikro (BMW). mereka mendapatkan pinjaman modal usaha untuk menunjang ekonomi rumah tangga secara berkelompok dengan minimal anggota 15 orang dan maksimal 25 orang per kelompok.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Sukarti (43), menunjukan usahanya beternak kelinci di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, para ibu rumah tangga pun memanfaatkan dana pinjaman tersebut untuk usaha mereka, seperti berdagang, bertani dan beternak.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Surlina (44), menunjukan usahanya menjual benalu kopi di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) memegang uang sambil membacakan perjanjian peminjaman di Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, BWM PPM Al-Kautsar kini telah memiliki 415 nasabah tergabung dalam 23 Kelompok Usaha Masyarakat Pesantren Indonesia (Kumpi). Kumpi ini beranggotakan ibu rumah tangga yang berada di Kecamatan Harau dengan total pinjaman yang telah digulirkan mencapai Rp700 juta.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Seorang nasabah tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) membacakan perjanjian peminjaman dari Bank Wakaf Mikro (BMW).
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Pengurus Bank Wakaf Mikro melihat jadwal halakah mingguan di kantornya, di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, berdiri pada 8 Mei 2018 dan merupakan pertama di provinsi itu yang dipilih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena lokasi yang strategis dan ekonomi masyarakat di sekitar potensial untuk dikembangkan.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Usaha Masyarakat Sekitar Pesantren Indonesia (Kumpi) membayar cicilan pinjaman dari Bank Wakaf Mikro (BMW) Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat, pinjaman itu diberikan tanpa jaminan serta tanpa bunga dan cukup dicicil sekali sepekan dengan jangka 40 kali pembayaran pada kegiatan halakah mingguan (halmi). Selain pencairan dan penyicilan pinjaman, pada halakah mingguan itu juga digelar tausiyah.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Supervisor Bank Wakaf Mikro, Ustadz Pajri Rahman menyerahkan uang hasil pembayaran cicilan nasabah di kantornya, di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sejumlah santri berada di kawasan Pondok Pesantren Modern (PPM) Al-Kautsar, di Sarilamak, Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.