Pencari Suaka dari Afghanistan hingga Sudan Berserakan di Kebon Sirih
Perang saudara dan sejumlah konflik di sejumlah negara membawa sebagian warganya meninggalkan tanah kelahirannya. Mereka menyebar ke penjuru dunia, terutama menuju negara yang menyediakan suaka, seperti Australia.
Indonesia menjadi salah satu negara transit para pengungsi lintas negara tersebut, walau sebagian di antara mereka malah hendak tetap bermukim di sini. Mereka seperti warga Afghanistan, Somalia, dan Sudan yang pekan lalu mendirikan tenda-tenda berteduh di trotoar depan Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Para pengungsi itu ingin mendapatkan kepastian berlindung dari Komisi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), yang berkantor di Menara Ravindo. Mereka pindah ke sana karena sudah tidak diizinkan tinggal di tempat lama, Rumah Detensi Kalideres.
Menurut laporan tahunan Global Trens UNHCR, sekitar 70,8 juta orang mencari suaka pada tahun lalu, lebih banyak 2,3 juta dari 2017. Dari jumlah tersebut, sekitar 14.000 pengungsi terdaftar di Indonesia. Mereka pada umumnya berasal dari Sudan, Myanmar, Somalia, dan terbanyak dari Afghanistan.
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando menyatakan bahwa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengungsi dari negara asing yakni UNHCR. Ditjen Imigrasi bertugas memantau terhadap mereka karena statusnya sebagai warga negara asing.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Warga negara Afghanistan, Suban dan Somalia yang mencari suaka ke Indonesia berniat tetap tinggal di trotoar Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka akan menetap hingga mendapatkan kepastian perlindungan dari Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menurut laporan tahunan Global Trens unhcr Hampir 70,8 juta orang yang dipindahkan secara paksa lebih banyak 2,3 juta dari tahun sebelumnya. Total ada 14.000 pengungsi terdaftar di Indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menurut laporan tahunan Global Trens unhcr Hampir 70,8 juta orang yang dipindahkan secara paksa lebih banyak 2,3 juta dari tahun sebelumnya. Total ada 14.000 pengungsi terdaftar di Indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menurut laporan tahunan Global Trens unhcr Hampir 70,8 juta orang yang dipindahkan secara paksa lebih banyak 2,3 juta dari tahun sebelumnya. Total ada 14.000 pengungsi terdaftar di Indonesia
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pencari suaka atau pengungsi yang berasal dari Somalia, Sudan, Yaman, dan Afganistan itu membangun tenda-tenda dan meminta tempat tinggal serta suplai makanan di Kantor Badan PBB Untuk Pengungsi (UNHCR).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Bersama pencari suaka lainnya para pengungsi berharap UNHCR benar-benar memberikan jaminan perlindungan untuk bisa mengakhiri hidup di trotoar seperti yang dialaminya sekarang.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mereka pindah ke depan Menara Ravindo karena tinggal di tempat lama (Kalideres) sudah tidak diizinkan.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pencari suaka atau pengungsi yang berasal dari Somalia, Sudan, Yaman, dan Afganistan membangun tenda-tenda dan meminta tempat tinggal serta suplai makanan di Kantor Badan PBB Untuk Pengungsi (UNHCR).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Mereka telah menetap di depanMenara Ravindo sejak sembilan hari terakhir. Mereka beralasan tak lagi memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal dan meminta United Nations High Commissioner for Refugees ( UNHCR) membantu mereka.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Jumlahnya 14.000 orang berasal dari sebagian besar lebih dari 50% Afghanistan, Somalia, Myanmar, Iran, Iraq, Pakistan, total 40 negara.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Para pencari suaka tidur di trotoar depan Menara Ravindo, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Para pencari suaka asal Somalia, Sudan dan Afganistan tersebut menetap di trotoar karena tak lagi memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal dan ingin meminta pertolongan kepada United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Kasubag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Sam Fernando, menjelaskan, pihak yang bertanggung jawab terhadap pengungsi dari negara asing merupakan tanggung jawab Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR). Ditjen Imigrasi bertugas melakukan pemantauan terhadap mereka karena statusnya sebagai warga negara asing (WNA).