Suasana Pusat Perbelanjaan Menjelang PPKM Darurat Show
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Muhammad Zaenuddin
3 Juli 2021, 06:00

Foto: Pukulan Berat PPKM Darurat

Alarm darurat penyebaran Covid-19 di Tanah Air sebenarnya sudah berkali-kali berbunyi. Kali ini ada nama baru untuk menangani pandemi corona tersebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021), hingga 17 hari ke depan, PPKM Darurat berlaku di berbagai kabupaten atau kota di Pulau Jawa dan Bali.

Presiden Joko Widodo pada Kamis kemarin mengumumkannya. “Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi. Salah satu konsekuensinya, mal atau pusat perbelanjaan tutup secara total. Tentu ada jeritan para pengusaha retail dan restoran di dalamnya. 

Pengelola pusat perbelanjaan modern menilai kebijakan penutupan mal selama PPKM darurat menjadi hantaman berat. Mereka khawatir para penyewa (tenant) hengkang karena tidak ada pengunjung. “Ini satu pukulan buat kami,” kata Dewan Pembina Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan.

Dia berharap mal masih bisa buka walau hanya sampai pukul 17.00. “Atau jam berapa kami masih mengerti. Kalau tutup total, bagaimana dong,” ujarnya. “Penyewa kami juga tidak bisa bertahan kalau begini.”

Ia mempertanyakan kebijakan ini lantara pengelola sudah memberlakukan protokol kesehatan bagi pekerja dan pengunjung. Menurut Stefanus, mal bukanlah sumber penyebaran Covid-19 lantaran pengunjungnya pun sedikit.

Berikut ini suasana salah satu pusat perbelanjaan menjelang penerapan PPKM Darurat.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami