Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 H di Masa PPKM Darurat Show
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Muhammad Zaenuddin
20 Juli 2021, 15:45

Foto: Menilik Salat Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Semestinya, salat Idul Adha kali ini dilaksanakan di rumah. Kementerian Agama menerbitkan edaran Nomor SE 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara kegiatan di tempat ibadah. Pemerintah meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha dan takbiran di rumah masing-masing untuk mencegah penularan Covid-19.

Walau ada imbauan tersebut, sejumlah warga masih melaksanakan salat Idul Adha 1442 H secara berkelompok. Misalnya di Lapangan wilayah Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, (20/7/2021).

Antusias masyarakat tak terbendung. Salat di lokasi galian pasir tersebut dipadati umat muslim. Protokol kesehatan dicoba ditegakkan, misalnya dengan memakai masker. Tetapi untuk menjaga jarak yang aman susah di lapangan.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini