Sidang pembuktian penuntut umum atas dakwaan kepada Nadiem Makarim (Foto: Katadata/Fauza Syahputra) Show
Katadata/Fauza Syahputra
Fauza Syahputra
20 Januari 2026, 13:38

[Foto] Nadiem Jalani Sidang Lanjutan Kasus Chromebook, Jaksa Hadirkan 8 Saksi

Nadiem Makarim kembali menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Sidang kali ini beragendakan pembuktian Jaksa Penuntut Umum atas dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa Nadiem dengan menghadirkan delapan orang saksi.

Kedelapan orang saksi tersebut yakni Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jumeri, Mantan Dirjen PAUDasmen, Hamid Muhammad, Dirjen PAUDasmen, Gatot Suharwoto.

Lalu Sekretaris Direktorat Jenderal, Sutanto, Pejabat Pembuat Komitmen, Purwadi Sutanto, Pejabat di lingkungan Kemendikdasmen, Muhammad Hasbi, Direktur SMP Ditjen PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah, Poppy Dewi Puspitawati dan Mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUDasmen, Khamim.

Pada persidangan sebelumnya, Majelis Hakim telah menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan oleh Nadiem bersama tim penasihat hukumnya. Dalam perkara ini, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu didakwa merugikan negara senilai Rp 2,1 triliun, dan dituding memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Fauza Syahputra
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini