1/10

Merupakan alat pembayaran non tunai kecuali

Simpanan dana masyarakat di perbankan dengan tenor/jangka waktu tertentu

Lembaga yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan serta melindungi masyarakat dalam berinteraksi dengan lembaga keuangan

Pihak penerima pinjaman dari perbankan

Kredit/pembiayaan dengan fasilitas penjaminan pemerintah dan bunga 7% untuk menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK)

Perbankan yang pelaksanaan sistemnya mengaju pada ajaran agama Islam

Uang elektronik berbasis chip

Salah satu layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif

Alasan munculnya fintech P2P Lending kecuali

Lembaga penjamin dana masyarakat yang di tempatkan perbankan

Share: