Asing Bisa Kuasai 100 Persen

Adek Media Roza
17 Februari 2016, 19:39

KATADATA -Di tengah perlambatan ekonomi domestik, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi X untuk memacu pertumbuhan. Sebanyak 35 bidang usaha dikeluarkan dari Daftar Negatif Investasi (DNI) dan 100 persen sahamnya diperbolehkan untuk dimiliki oleh pemodal asing. Kebijakan ini akan tertuang dalam bentuk Peraturan Presiden yang rencananya terbit bulan ini.

Reporter: Viva Budy Kusnandar
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami