Usut Tuntas Teror Terhadap Pegiat Anti-Korupsi
Serangan teror yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah yang pertama kali. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus teror akan terus terjadi selama pelakunya tidak pernah terungkap secara hukum.
“Teror terhadap penyidik korupsi akan terus terjadi lagi kalau pelakunya tidak diungkap kepolisian,” ujar Koordinator Divisi Politik ICW Donal Fariz seperti dikutip dari Tempo.co.
Kasus terbaru menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Masing-masing teror diduga dalam bentuk bom dan botol seperti lampu kneer yang memiliki sumbu atau bom molotov. Kasus tersebut hingga sedang dalam proses penyidikan oleh Kepolisian. Presiden RI Joko Widodo juga telah secara tegas meminta supaya penegak hukum mengusut tuntas kasus teror kepada KPK.
(Baca : Jokowi Instruksikan Kepolisian Tangkap Pelaku Teror Bom Pimpinan KPK)
Sebelumnya, kasus teror juga menimpa mantan Penyidik KPK Novel Baswedan. Proses penyidikan kasus ini cukup panjang dan hingga kini belum terjaring pelakunya. Ombudsman RI sendiri telah menemukan maladministrasi terhadap proses penyidikan kasus tindak pidana penyiraman air keras terhadap Novel. Tindakan teror juga dialami oleh Afief Yulian Miftach dan Dwi Samayo selaku penyidik KPK. Teror berupa intimidatif, bom hingga penabrakan.
(Baca : Ombudsman Temukan Maladministrasi Penyidikan Kasus Novel Baswedan)