Hari Kedua PSBB di Jakarta, Kepolisian Sebut Masyarakat Lebih Patuh

Image title
11 April 2020, 14:29
psbb jakarta, kepolisian, pelanggaran psbb
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Petugas kepolisian menghalau pengendara motor yang akan masuk ke Jakarta karena tidak mengenakan masker saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Tangerang Selatan dengan DKI Jakarta, Sabtu (11/4/2020).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4) untuk memutus rantai penularan virus corona. Memasuki hari kedua PSBB, pihak Kepolisian menyebutkan tingkat kesadaran warga untuk tinggal di rumah terus meningkat sejak beberapa hari yang lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pantauan pada beberapa terminal di Ibu Kota dan mendapatkan hasil tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi. Kendati demikian masih ada beberapa titik di kawasan padat penduduk yang masih ada kerumunan orang.

Advertisement

"Aktivitas masyarakat masih ada kegiatan-kegiatan, tapi khususnya tingkat kepatuhan masyrakat di bidang transportasi dibandingkan dengan kemarin cukup meningkat," kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (11/4).

Menurut dia, hasil temuan di lapangan tingkat kesadaran masyarakat untuk membatasi jumlah penumpang dalam kendaraan roda empat baik moda tramsportasi massal maupun pribadi terus meningkat dari hari pertama. Begitu pula penggunaan masker saat keluar rumah yang telah diwajibkan pemerintah.

(Baca: Ancaman Denda Pelanggar PSBB di Jakarta)

"Kemarin setengah yang sudah mengerti setengahnya belum mengerti. Sekarang yang tidak mengerti termasuk cukup turun. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi dan edukasi semua masyarakat akan mengerti," kata dia.

Hingga saat ini seluruh aparat keamanan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masayarakat untuk memutus rantai penularan virus corona. Apabila nantinya masih ditemui kerumunan pihak Kepolisian akan membubarkan massa dengan cara persuasif dan humanis. 

Tak hanya itu, bagi pengendara kendaraan roda dua yang tidak mengenakan masker juga belum ditindak tegas. Justru, aparat Kepolisian memberikan masker beserta teguran untuk menjaga kesehatan bersama.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement