Imbas Corona, ESDM Izinkan Perusahaan Batu Bara Revisi Target Produksi

Image title
8 April 2020, 14:46
kementerian ESDM, produksi batu bara, tambang batu bara, harga batu bara
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi tambang batu bara. Kementerian ESDM mengizinkan perusahaan tambang merevisi target produksi batu bara seiring dengan turunnya permintaan komoditas tambang tersebut secara global akibat pandemi corona.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan keleluasaan bagi perusahaan batu bara yang ingin mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2020. Pasalnya, terjadi penurunan permintaan batu bara secara global akibat pandemi corona.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Sri Rahardjo mengatakan pengaruh terhadap penurunan produksi bisa saja terjadi. Hal ini lantaran lesunya permintaan akan batu bara secara global.

Advertisement

"Kalau demand berkurang. Tujuan ekspor mereka melakukan pembatasan, otomatis penjualan menjadi berkurang pengurunan produksi bisa terjadi," kata dia dalam video conference, Rabu (8/4).

Apalagi Kementerian ESDM telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) April 2020 sebesar US$ 65,77 per ton, atau lebih rendah US$ 1,31 dari HBA Maret 2020 yang sebesar US$ 67,08 per ton.

(Baca: Permintaan Lesu Imbas Corona, Harga Batu Bara Turun Menjadi US$ 65,77)

Penurunan HBA April 2020 disebabkan lantaran berkurangnya konsumsi listrik di negara-negara terdampak pandemi corona. Penurunan konsumsi listrik ini lantas berimbas ke permintaan batu bara secara global.

Oleh karena itu, dia menghimbau agar perusahaan yang ingin mengajukan revisi RKAB di tahun ini, khususnya mengenai target produksi dipersilahkan. "Revisi RKAB (kenaikan atau penurunan produksi) tetap bisa diajukan," kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement