Jepang Berstatus Darurat Corona, Siapkan Stimulus Rp 15.978 Triliun
Jepang akan segera menetapkan status darurat di ibu kota Tokyo dan enam wilayah lainnya. Hal ini lantaran jumlah kasus positif virus corona di Tokyo melonjak hingga dua kali lipat hanya dalam sepekan, menjadi lebih dari 1.000 orang.
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengungkapkan bahwa status darurat tersebut kemungkinan paling cepat ditetapkan mulai hari ini, Selasa (7/4). Dia juga mengumumkan paket stimulus jumbo untuk meredam dampak Covid-19 terhadap perekonomiannya.
“Status darurat akan berlangsung selama satu bulan, mencakup Tokyo, Osaka, dan lima prefektur lainnya,” kata Abe seperti dikutip BBC.com.
Dengan berlakunya status darurat, gubernur di kelima prefektur tersebut memiliki kuasa untuk menutup sekolah dan perkantoran. Meski demikian, pemerintah tidak memiliki hak hukum untuk memaksa warganya melakukan karantina di rumah.
(Baca: Jepang Larang Masuk Pendatang dari 73 Negara, Termasuk Indonesia)
“Di Jepang, meski kami menetapkan status darurat, kami tidak akan mengkarantina kota-kota di sini seperti yang terjadi di negara lain. Ahli kami menyatakan bahwa saat ini belum dibutuhkan langkah tersebut,” terang Abe.
Abe mengungkapkan bahwa pemerintah Jepang telah menyiapkan paket stimulus sebesar US$ 990 miliar atau sekitar Rp 15.978 triliun (kurs Rp 16.140/US$) untuk mendorong perekonomian meredam dampak dari Covid-19.