Jepang Berstatus Darurat Corona, Siapkan Stimulus Rp 15.978 Triliun

Happy Fajrian
7 April 2020, 07:46
status darurat, virus corona, covid 19, jepang
ANTARA FOTO/REUTERS/Issei Kato/wsj/dj
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengumumkan Jepang akan menetapkan status darurat corona paling cepat hari ini, Selasa (7/4), setelah kasus positif corona di Tokyo melonjak dua kali lipat dalam sepekan.

Jepang akan segera menetapkan status darurat di ibu kota Tokyo dan enam wilayah lainnya. Hal ini lantaran jumlah kasus positif virus corona di Tokyo melonjak hingga dua kali lipat hanya dalam sepekan, menjadi lebih dari 1.000 orang.

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengungkapkan bahwa status darurat tersebut kemungkinan paling cepat ditetapkan mulai hari ini, Selasa (7/4). Dia juga mengumumkan paket stimulus jumbo untuk meredam dampak  Covid-19 terhadap perekonomiannya.

“Status darurat akan berlangsung selama satu bulan, mencakup Tokyo, Osaka, dan lima prefektur lainnya,” kata Abe seperti dikutip BBC.com.

Dengan berlakunya status darurat, gubernur di kelima prefektur tersebut memiliki kuasa untuk menutup sekolah dan perkantoran. Meski demikian, pemerintah tidak memiliki hak hukum untuk memaksa warganya melakukan karantina di rumah.

(Baca: Jepang Larang Masuk Pendatang dari 73 Negara, Termasuk Indonesia)

“Di Jepang, meski kami menetapkan status darurat, kami tidak akan mengkarantina kota-kota di sini seperti yang terjadi di negara lain. Ahli kami menyatakan bahwa saat ini belum dibutuhkan langkah tersebut,” terang Abe.

Abe mengungkapkan bahwa pemerintah Jepang telah menyiapkan paket stimulus sebesar US$ 990 miliar atau sekitar Rp 15.978 triliun (kurs Rp 16.140/US$) untuk mendorong perekonomian meredam dampak dari Covid-19.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...