Cegah Penularan Corona, Kemenhub Sarankan Mudik Lebaran Dilarang

Rizky Alika
27 Maret 2020, 11:38
mudik lebaran, virus corona, covid 19, kementerian perhubungan, larangan mudik
ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ilustrasi mudik. Kemenhub merekomendasikan agar pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini untuk mencegah penularan virus corona lebih luas di daerah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan agar mudik lebaran tahun ini dilarang untuk untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang lebih luas ke daerah. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi mengatakan, rekomendasi tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas).

"Terhadap larangan yang kami lakukan, keputusan lebih lanjut diputuskan dalam forum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta ratas dengan Presiden," ujar Budi  melalui video conference, Jumat (27/3).

Menurutnya, seluruh jajaran Eselon I Kemenhub sepakat dengan keputusan untuk melarang mudik. Dia berharap larangan mudik dapat diterapkan dengan ketat agar dipatuhi oleh seluruh pihak. Oleh karena itu, kebijakan tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat tidak hanya berupa imbauan.

Bila kebijakan tersebut diterapkan, Kemenhub akan meminta calon penumpang untuk menguangkan kembali (refund) tiket yang telah mereka beli. Kemudian operator bus, Kereta Api Indonesia (Persero), dan maskapai akan diinstruksikan untuk menerima refund tiket dengan harga utuh atau tanpa potongan.

(Baca: Cegah Corona Meluas, Pemerintah Pertimbangkan Larangan Mudik Lebaran)

Selain itu, Kemenhub akan menggandeng Kepolisian lalu lintas (Polantas), TNI, dan Polri untuk menyiapkan skema penyekatan mudik di Jabodetabek. "Bisa ditutup atau disekat untuk jalan tol, jalan nasional, atau arteri," ujar dia.

Sedangkan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, Kemenhub akan menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penggunaan jalan tol dan nasional.

Work From Home, Masyarakat Mudik Lebih Awal

Namun seiring dengan adanya wacana larangan mudik, tak sedikit masyarakat yang pulang kampung lebih awal. Pasalnya,  aktivitas sektor ekonomi informal di Jakarta turun drastis  seiring dengan adanya imbauan kerja dari rumah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...