Dinyatakan Negatif Corona, Pasien ke-6 dan ke-14 Bisa Pulang Hari ini

Dimas Jarot Bayu
11 Maret 2020, 14:42
virus corona, pasien 6, pasien 14, covid 19,
ANTARA FOTO/REUTERS/Kim Kyung-h
Warga menuju jalur antrian taksi setelah turun dari kapal pesiar Diamond Princess, di Terminal Kapal Dermaga Daikoku di Yokohama, selatan Tokyo, Jepang, Rabu (19/2/2020).

Dua pasien yang sebelumnya tertular virus corona Covid-19 telah dinyatakan negatif dari penyakit tersebut. Kedua pasien tersebut diidentifikasi dengan nomor kasusnya yakni pasien 6 dan pasien 14.

Pasien 6 merupakan kru kapal pesiar Diamond Princess yang sebelumnya dinyatakan tertular Covid-19 ketika dipulangkan dari Jepang ke Indonesia. Sementara, pasien 14 merupakan laki-laki berusia 50 tahun yang tertular setelah berpergian ke luar negeri.

"Pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3).

Karena telah dinyatakan negatif Covid-19, keduanya telah diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing mulai hari ini, Rabu (11/3). Meski demikian, Yurianto meminta mereka untuk tetap mengisolasi diri di rumah setelah dipulangkan.

(Baca: Hasil Uji Laboratorium Pasien ke-6 Corona Sempat Negatif)

Artinya, mereka harus tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan orang lain, tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, serta mengurangi aktivitas di luar rumah. Menurut Yurianto, isolasi mandiri harus dilakukan selama 14 hari. "Meskipun sudah negatif, kami masih harapkan mereka berhati-hati," kata Yurianto.

Saat ini, pemerintah terus mengedukasi mereka terkait dengan persiapan pulang dan pelaksanaan isolasi mandiri. Menurut Yurianto, edukasi tersebut tak mudah karena penjelasannya harus secara komprehensif.  "Kami sebentar lagi akan mencoba mengkoordinasikan untuk bisa dikembalikan," kata dia.

Walaupun ada dua orang yang telah dinyatakan negatif, satu pasien positif corona dengan identifikasi kasus nomor 25 meninggal dunia. Pasien tersebut merupakan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...