DPR Ungkap BKPM & Menteri BUMN Sepakat Moratorium Pabrik Semen Baru

Image title
19 Februari 2020, 11:19
moratorium pabrik semen,
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. Pemerintah disebutkan telah sepakat untuk moratorium pabrik semen baru untuk mengatasi kelebihan pasokan semen di dalam negeri.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Gerindra Andre Rosiade menyebutkan bahwa Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) telah sepakat adanya moratorium pabrik semen baru. Tujuannya, untuk menyelesaikan masalah suplai semen berlebih di dalam negeri.

Dia menjelaskan bahwa pekan lalu kebijakan moratorium telah disetujui oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan akan berlaku dalam waktu dekat. Namun, kebijakan ini dikecualikan untuk wilayah Papua.

"Minggu lalu Pak Bahlil dan Erick sudah setuju moratorium pabrik baru, kecuali Papua," kata Andre, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI, di Gedung Parlemen, Selasa (18/2).

Menurutnya, keadaan suplai semen yang berlebih ini sudah sangat membahayakan industri semen nasional, sebab kelebihan pasokan tersebut telah mencapai 42-45 juta ton. Adapun produksi semen secara global mencapai 4 triliun ton per tahun, 2 triliun di antaranya disumbang dari Tiongkok.

(Baca: Semen Indonesia Minta Pemerintah Cabut Aturan yang Permudah Impor)

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...