Erick Thohir Akan Merger dan Likuidasi BUMN Jadi 100 Perusahaan

Image title
6 Februari 2020, 10:16
jumlah bumn, kementerian bumn, kartika wirjoatmodjo
Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian BUMN akan mengambil opsi merger atau likuidasi untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 100 perusahaan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk mengurangi jumlah perusahaan pelat merah yang saat ini sebanyak 142 perusahaan. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, untuk mengurangi jumlah perusahaan BUMN, pihaknya akan memilih opsi merger atau likuidasi.

"Kami sedang melakukan proses untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 100 saja. (Menteri BUMN) Pak Erick (Thohir) sudah sampaikan bahwa kami ingin BUMN lebih ramping tapi lebih efektif," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/2).

Tiko, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dua opsi tersebut akan diterapkan terhadap perusahaan BUMN yang tidak memberikan nilai tambah ataupun BUMN PSO (public service obligation) yang tidak memiliki fungsi layanan publik yang besar. Saat ini Kementerian BUMN masih menyisir perusahaan pelat merah apa yang masuk dalam dua kategori tersebut.

(Baca: Jumlah BUMN Terlalu Banyak, Erick Thohir Buka Peluang Bubarkan PT PANN)

"Sebenarnya selama ini sudah banyak yang performance (kinerja)nya kurang bagus. Kami akan lihat itu. Intinya, dengan makin sedikit jumlah BUMN, harapannya kami bisa makin fokus, supaya gak terlalu banyak yang harus kami manage," Jelas Tiko.

Selain dimerger ataupun dilikudiasi, Kementerian BUMN juga membuka peluang agar perusahaan yang kurang bagus kinerjanya serta tidak memiliki fungsi layanan publik yang besar bisa dikelola oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Tiko menilai PPA sangat efektif dalam merestrukturisasi perusahaan yang bermasalah. 

Meski begitu, Kementerian BUMN masih menunggu Kementerian Keuangan memberikan kewenangan untuk memangkas jumlah perusahaan milik negara. "Kewenangannya sekarang masih di Kemenkeu," kata Tiko.

(Baca: Meluncur Bulan ini, Anak Usaha BUMN Bidang Asuransi Akan Masuk Holding)

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...