Benny Tjokro Protes di KPK, Kejagung: Baru Hanson yang Diperiksa

Image title
4 Februari 2020, 10:45
benny tjokro, tersangka, asuransi jiwasraya, hanson
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Presiden Direktur PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro (kanan) memprotes penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung menanggapi protes yang dilayangkan Presiden Direktur Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan bahwa apa yang dilakukan Benny Tjokro merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah perkara. Di mana pesan yang disampaikan merupakan hak setiap orang sehingga tidak perlu ditanggapi dengan berlebihan.

"Sebagai tersangka dia menyampaikan itu ya haknya dia. Nanti pada saatnya kami memperoleh keterangan penyidik akan mengembangkan lebih," kata dia saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/2).

Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan menjerat tersangka lain yang memiliki peran yang sama dengan Dirut PT Hanson International Tbk itu. "Ya sementara ini kami memeriksa tersangka dia dulu," kata dia 

Menurut dia, (Baca: Modal Asabri Minus 571%, Heru Hidayat & Bentjok Janji Ganti Rp 10,9 T)

Lebih lanjut, Hari menjelaskan saat ini Korps Adyaksa masih terus mendalami kasus yang merugikan negara sekitar Rp 13,7 triliun itu. Diperkirakan pada minggu ini pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dari kalangan manajer investasi yang diduga terlibat.

Sebelumnya, Benny Tjokro memprotes kenapa hanya dirinya yang ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam pada Sabtu (1/2). Protes tersebut disampaikan melalui selembar kertas yang berisikan dua poin dan disampaikan pada awak media. 

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...