Kerja Sama dengan Hanson, Grup Ciputra Klaim Bisnisnya Tak Terganggu
PT Ciputra Development Tbk (CTRA) memastikan bisnis properti yang melibatkan anak usaha PT Hanson International Tbk (MYRX) tak bermasalah. Sebab, kerja sama dalam proyek real estate Citra Maja Raya 1 yang terletak di Banten, Jawa Barat telah selesai.
"KSO (kerja sama operasi) dengan anak perusahaan Hanson untuk Citra Maja 1 sudah completed, dan sekarang sedang dikembangkan Citra Maja 2 dengan PT Putri Asih Laksana (PAL)," kata Direktur Independen Citra Develpment Tulus Santoso Brotosiswojo, kepada Katadata.co.id, Senin (27/1).
Adapun proyek Citra Maja Raya 1 dilaksanakan berdasarkan perjanjian KSO dengan pengembangan lahan dan sesuai peraturan yang berlaku antara anak perusahaan Hanson International yaitu PT Armidian Karyatama (PT AK) dan PT Harvest Time (PT HT) dengan PT Citra Benua Persada (PT CBP) yang merupakan anak perusahaan PT Ciputra Residence.
(Baca: Kejaksaan Periksa Adik Benny Tjokro Dalam Kasus Jiwasraya)
Dalam KSO yang telah berjalan sejak 2013 itu, PT AK dan PT HT yang bertindak sebagai penyedia tanah, dan PT CPB sebagai pengembang kawasan.
Usai Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, beberapa aset miliknya disita kejaksaan. Korps Adyaksa telah memblokir lebih dari 156 sertifikat tanah, yang terdiri dari 84 bidang tanah di Kabupaten Lebak dan 72 di Kabupaten Tangerang.