Potensi Bisnis Besar, Erick Ingin Holding Rumah Sakit BUMN Go Public

Image title
9 Januari 2020, 21:19
holding rumah sakit, erick thohir, kementerian bumn
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (kiri). Erick Thohir ingin holding rumah sakit (RS) BUMN go public agar dapat berkembang menjadi RS terkemuka dan memilik GCG yang baik.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana mendorong induk usaha atau holding rumah sakit (RS) yang merupakan anak usaha milik perusahaan pelat merah untuk melantai di bursa saham alias go public.

Bisnis RS milik BUMN pun cukup besar. Jika dikonsolidasikan, total pendapatan seluruh RS milik BUMN bisa mencapai Rp 5 triliun per tahun. Sementara bisnis ini hanya menjadi anak atau cucu usaha dari BUMN.

Advertisement

"Sayang kalau tidak jadi bisnis utama," kata Erick saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1). Apalagi bisnis RS jauh dari bisnis inti (core business) BUMN terkait. "Bayangkan saja Pertamina fokus bisnis RS. Padahal fokus utama Pertamina di migas (minyak dan gas). Pertamina punya 25 sumur yang harus dieksplorasi," tambahnya.

Selain itu, dengan go public, maka pengawasan terhadap RS akan lebih ketat sehingga akan menciptakan tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG). Selain itu, dia optimistis cara ini akan meningkatkan pelayanan dan keahlian di sektor kesehatan.

(Baca: Menteri Rini Luncurkan Holding 70 Rumah Sakit BUMN)

"Salah satu metode supaya GCG BUMN itu terjaga yaitu dengan go public. Kalau go public semua orang mengawasi tidak hanya kami," kata Erick.

Nantinya RS yang tergabung dalam holding tersebut akan ditingkatkan pelayanan dan keahliannya. Sehingga kedepannya RS BUMN bisa menjadi terpercaya dan terkemuka. Pasalnya industri kesehatan di Indonesia masih belum dipercaya sehingga harus ditingkatkan.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement