Jokowi: Setop Pemborosan Anggaran karena Tumpang Tindih Riset

Dimas Jarot Bayu
11 Desember 2019, 19:13
anggaran riset, jokowi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Presiden ingin tumpang tindih agenda riset yang memboroskan anggaran dihentikan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai tumpang tindih agenda riset yang kerap terjadi di Indonesia saat ini tak boleh dibiarkan. Pasalnya, hal tersebut merupakan bentuk pemborosan terhadap anggaran riset yang telah diberikan oleh pemerintah.

“Tumpang tindih agenda riset yang menyebabkan pemborosan anggaran harus segera kita akhiri,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12).

Advertisement

Untuk diketahui, dana riset dalam APBN 2019 dianggarkan sebesar Rp 35,7 triliun untuk 45 kementerian/lembaga. Sedangkan tahun depan anggaran riset, menurut perhitungan kasar Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN), diperkirakan sekitar Rp 30-an triliun.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, Jokowi menilai pemerintah harus memprioritaskan agenda riset yang bisa membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Apalagi Indonesia tengah berhadapan dengan perubahan dunia yang sangat cepat.

(Baca: Pemerintahan Jokowi Komitmen Tingkatkan Anggaran Riset )

Inovasi teknologi yang terjadi saat ini telah mendisrupsi berbagai lini kehidupan. “Artificial intelligent, internet of things, big data telah membuat teknologi lama menjadi cepat usang dan digantikan dengan inovasi teknologi baru,” kata Jokowi.

Kepala Negara mengatakan, agenda riset itu juga harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan terfokus. Hal tersebut pun harus didukung dengan anggaran yang terkonsolidasi dengan baik.

Selain itu, Jokowi menilai ekosistem untuk berkembangnya riset dan inovasi harus dibangun dan diperkuat. Hal itu dapat dimulai dari perbaikan regulasi, sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, sistem insentif, hak cipta, hubungan dengan industri, serta anggaran riset dan inovasi.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement