Pengusaha Ingin Dana Hari Tua BPJS Dimaksimalkan Untuk Sektor Properti

Rizky Alika
10 Desember 2019, 21:36
jaminan hari tua, jht, bpjs ketenagakerjaan, sektor properti
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Suasana rumah subsidi di Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/11/2019). Kalangan pengusaha dari Apindo meminta agar dana Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan dapat diinvestasikan untuk sektor properti.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong agar dana Jaminan Hari Tua (JHT) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan untuk lebih mendorong sektor properti.

Oleh karena itu Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyarankan pemerintah melakukan revisi atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 35 Tahun 2016 tentang ata cara pemberian, persyaratan, dan jenis manfaat layanan tambahan dalam program JHT, untuk kredit pemilikan rumah (KPR).

"Kami sedang mendorong revisi aturan tersebut untuk mendorong tambahan perumahan," kata Hariyadi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/10).

Menurutnya, aturan tersebut membuat dana JHT BPJS Ketenagakerjaan belum dimanfaatkan secara maksimal. Sebab, perbankan tidak menerima keuntungan yang besar dari program tersebut.

(Baca: DPR Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Soal Potensi PHK dan Besaran Iuran)

Sebagaimana diketahui, dana JHT mendukung program penyediaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah dana yang disediakan mencapai 30% dari total dana JHT. Dana JHT tersebut diberikan ke perbankan yang akan membayar imbal hasil kepada BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...