Ikut Arahan Jokowi, Erick Rombak Total Eselon I Kementerian BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran Eselon I Kementerian BUMN, serta merampingkan posisi jabatan menjadi tiga, dari yang sebelumnya tujuh posisi jabatan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan efesiensi birokrasi.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan terdapat lima deputi, dan satu sekretaris yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian pada Senin (18/11). Namun, Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Aloysius Kiik Ro belum mendapatkan SK pemberhentian.
Terkait hal itu Arya belum mau menjelaskan secara detail. Namun, ia memastikan deputi yang sudah diberhentikan akan menempatkan posisi di perusahaan BUMN.
"Banyak yang memang punya pengalaman di bidang bisnis sebelumnya, kami refresh lagi, kami kembalikan ke korporasi. Kalau Pak Aloy tunggu lah," ujar Arya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (19/11).
(Baca: Pangkas Birokrasi, Erick Thohir Geser Deputi Menteri ke Direksi BUMN)
Adapun lima deputi dan satu sekretaris Kementerian BUMN yang telah mendapatkan SK pemberhentian yakni:
1. Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Abdullah;
2. Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis, Hambra;
3. Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno;
4. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi, Wahyu Kuncoro;
5. Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Gatot Trihargo;
6. Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Aprianto Putro.