Akhir Oktober 2019, ENI Siap Mengebor 5 Sumur di Blok East Sepinggan

Image title
19 September 2019, 14:54
eni, lapangan sepinggan, blok merakes, blok migas, skk migas
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi lapangan migas lepas pantai. ENI akan mulai pengeboran lima sumur pengembangan di Blok East Sepinggan Lapangan Merakes pada akhir Oktober 2019.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Blok East Sepinggan, ENI, akan mulai mengebor lima sumur pengembangan di Lapangan Merakes akhir tahun ini.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan, ENI akan mulai melakukan pengeboran sumur pengembangan pertama ini pada Oktober 2019.

Advertisement

Selain itu, SKK Migas juga menargetkan pengeboran lima sumur tersebut dapat rampung pada rentang waktu satu tahun. "Merakes mulai pengeboran akhir Oktober 2019, selama satu tahun untuk lima sumur," ujar Fatar kepada Katadata.co.id, Rabu (18/9).

Dalam pengembangan Lapangan Merakes, ENI akan membangun anjungan, mengebor beberapa sumur, dan membangun pipa bawah laut (subsea) sepanjang 60 km. Pipa ini akan menghubungkan anjungan di Lapangan Merakes ke fasilitas produksi terapung (Floating Production Unit/FPU) Jangkrik.

(Baca: ENI Rampungkan Pengeboran Dua Sumur Blok Muara Bakau)

Proyek Lapangan Merakes ini berada di Cekungan Kutai, lepas pantai Kalimantan Timur. Proyek ini terdiri dari pengeboran sumur bawah laut dengan kedalaman 1.500 meter. Proyek ini terhubung dengan unit produksi Lapangan Jangkrik yang terletak berdekatan, sekitar 35 kilometer (km) di sebelah Timur Laut.

Produksi gas akan dikirim ke kilang gas alam cair (LNG) Bontang dengan menggunakan semua fasilitas lain yang ada di lapangan Jangkrik serta jaringan transportasi Kalimantan Timur. Produksi baru ini akan memperpanjang masa operasi kilang. Lapangan Merakes akan memproduksi gas sebesar 150 mmscfd.

Blok East Sepinggan dioperatori ENI dengan hak kelola sebesar 85%. Sisanya sebesar 15% dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Hulu Energi (PHE). Blok ini juga merupakan kontrak pertama yang berubah saat sedang berjalan kontrak dari skema cost recovery menjadi skema gross split.

(Baca: Incar Cadangan Migas Baru, Eni Tingkatkan Kegiatan Eksplorasi)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement