KPK Tangkap Jaksa di Yogyakarta, Ada Uang Dugaan Suap Rp 100 Juta

Happy Fajrian
20 Agustus 2019, 09:56
kpk, ott kpk, operasi tangkap tangan, kpk tangkap jaksa
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustras Gedung KPK di Jakarta. KPK pada Senin (19/8) menangkap seorang jaksa dari Kejari Yogyakarta dan tiga orang lainnya atas dugaan suap proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (20/8) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yogyakarta terkait operasi tangkap tangan (OTT) seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta pada Senin (19/8) malam.

Selain menangkap jaksa, KPK juga menahan tiga orang lainnya yang terdiri dari pihak rekanan atau swasta, serta pegawai negeri sipil (PNS).

"Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan 'KPK line'," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta hari ini. Dia menjelaskan ketiga lokasi yang diamankan KPK tersebut yaitu rumah tinggal jaksa Kejari Yogyakarta dan kantor dinas PU, serta rumah rekanan di Solo.

Febri pun menyatakan bahwa jaksa di Kejari Yogyakarta itu ditangkap rumahnya di Yogyakarta setelah terjadi transaksi penerimaan di sana. "Jaksanya kami amankan di rumah yang bersangkutan di Yogyakarta karena diduga telah terjadi transaksi di sana," ungkap dia.

(Baca: [Video] Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Selama 2018-2019)

Sebelumnya, Febri mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dengan dugaan suap proyek. "Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," ujarnya di Jakarta, Senin malam.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...