Tutup Defisit Anggaran, Iuran BPJS Kesehatan Naik Untuk Semua Kelas

Michael Reily
7 Agustus 2019, 21:57
Pemerintah tengah mengkaji besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan untuk semua kelas layanan.
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Pemerintah tengah mengkaji besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan untuk semua kelas layanan.

Pemerintah menyatakan kenaikan tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan dikenakan untuk semua kelas. Saat ini Kementerian Keuangan tengah mengkaji opsi besaran kenaikan untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan semua kelas harus naik. "Kita sedang selesaikan beberapa opsi untuk melihat mana yang bisa berlangsung dan bisa menutup defisit dalam jangka menengah," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/7).

Advertisement

Dia menjelaskan, kajian tersebut bakal melihat dampak terhadap pembayaran iuran di semua kelas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga bakal melihat faktor lain seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) di daerah, serta temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia mengungkapkan temuan BPKP bakal memberikan gambaran pemasukan BPJS Kesehatan selain dari tarif iuran. Contohnya, sinergi BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, Asabri, serta potensi penerimaan tambahan lain seperti pajak rokok.

(Baca: Kemensos: Penonaktifan 5,2 Juta PBI BPJS Bagian dari Pemutakhiran Data)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement