Kerja Sama Dagang, Kemendag: Impor Ikan Chili akan Melonjak Drastis
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memprediksi impor ikan dan makanan laut (seafood) dari Chili akan melonjak seiring dengan pemberlakuan kerja sama dagang Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA).
Direktur Perundingan Bilateral Ni Made Ayu Marthini memperkirakan impor ikan akan melonjak hingga lebih dari 13 kali lipat dari posisi impor tahun lalu sebesar US$ 6 juta atau mencapai US$ 82,9 juta dalam lima tahun mendatang. "Impor ikan dan seafood mungkin meningkat besar karena mereka perikanan modern di dunia," kata dia di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).
Selain itu, impor biji mineral diperkirakan menjadi US$ 83 juta dalam lima tahun mendatang, naik dibandingkan impor tahun lalu sebesar US$ 12 juta. Sementara, impor buah-buahan dan kacang-kacangan diperkirakan melonjak hingga lebih dari empat kali lipat dibandingkan 2018 yang sebesar US$ 20 juta.
Adapun, Indonesia akan menghapus 9.308 pos tarif produk asal Chili. Produk asal Chili yang mendapatkan tarif 0% yaitu produk pertanian seperti aprikot, anggur, dan berbagai jenis berri.
(Baca: Perjanjian Dagang Baru RI-Chili Dapat Naikkan Ekspor Rp 1,48 Triliun)
Kemudian, produk perikanan Chili yang diberikan tarif 0% yaitu sotong dan kerang. Sedangkan untuk produk pertambangan, yaitu tembaga, minyak bumi, dan gas batu bara. Serta produk industri seperti kayu gergaji, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.