Pemerintah dan Maskapai Sepakat Turunkan Kembali Harga Tiket Pesawat

Image title
20 Juni 2019, 20:35
harga tiket pesawat, low cost carrier, lcc
ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL
Ilustrasi pesawat. Pemerintah dan maskapai penerbangan sepakat untuk menurunkan tarif LCC pada jadwal-jadwal tertentu.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengevaluasi harga tarif batas atas (TBA) maskapai penerbangan. Dalam rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder penerbangan, pemerintah beserta maskapai sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat low cost carrier (LCC).

Namun dalam kesepakatan ini, pemerintah dan pihak maskapai -yang diwakili oleh Direktur Utama Lion Group, Rudi Limengkewas- hanya menyepakati penurunan tarif LCC pada jadwal-jadwal tertentu. Karena itu pemerintah akan menunggu keputusan pihak maskapai terkait penentuan jadwal penerbangan LCC yang akan diturunkan harganya.

Advertisement

"Itu akan dilaksanakan seminggu kemudian. Setelah diumumkan oleh para masing-masing maskapai yang terkait," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (20/6).

(Baca: AirAsia Tawarkan 5 Juta Tiket Pesawat, Harganya Mulai Rp 150 Ribu)

Menurut dia, kesepakatan yang dibuat bersama maskapai domestik ini akan memberi kesempatan dan peluang bagi masyarakat yang ingin mendapat harga tiket yang lebih terjangkau. Meski sebelumnya ada penurunan TBA 12 sampai 16 %, masyarakat menilai harga tiket pesawat masih mahal. "Dari diskusi tadi kami menyadari bahwa kita sudah semakin mendekati batas yang bisa dicapai. Pemerintah ingin memberi respons dari harapan masyarakat itu," sebutnya.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ramadhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement