KPU Siapkan Dokumen dan Rekrut Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Prabowo

Michael Reily
29 Mei 2019, 17:21
KPU Siapkan Dokumen dan Rekrut Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Prabowo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kedua kiri) sebelum mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Debat itu mengangkat tema Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematangkan persiapan untuk sidang gugatan Pemilu 2019 oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitutsi (MK). Persiapan KPU antara lain perekrutan firma hukum, persiapan dokumen, dan alat bukti, serta saksi-saksi.

Ketua KPU Arief Budiman menyatakan bahwa timnya sudah membahas permohonan dalam gugatan. "Jadi, pengajuan sengketa itu sudah kami bahas bersama para pengacara. Kami sudah memerintahkan KPU di daerah untuk persiapan jawaban permohonan pemohon," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/5).

Advertisement

KPU bakal bertemu petugas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang menjadi sengketa gugatan. Pertemuan bakal dilakukan pada 31 Mei 2019 mendatang. Nantinya, KPU juga menyiapkan kemungkinan sanksi.

Menurut Arief, ada 326 sengketa yang tersebar hampir seluruh provinsi, tetapi tidak semua kabupaten/kota. Ada juga gugatan tentang pilpres seperti kasus daftar pemilih tetap (DPT), hasil perolehan suara, serta proses penyelenggaraan pemungutan suara.

(Baca: Perang Advokat Senior di Mahkamah Konstitusi)

KPU bakal terus mengawasi perkembangan gugatan saat ini. Sehingga, perbaikan permohonan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi tetap menjadi sorotan. "Nanti tim kami tergantung final, proses persidangan pokok perkara," ujar Arief.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyatakan persiapan proses sidang gugatan pemilu 2019 pada 14 Juni mendatang. Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan, akan memberikan keterangan sejelas mungkin dalam proses pengadilan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement