Menteri Rini Angkat Bicara Soal Pencopotan Said Didu

Image title
31 Desember 2018, 13:40
Rini Soemarno
Arief Kamaludin|Katadata

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno angkat bicara mengenai pencopotan Said Didu dari jabatan Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Menurut Rini, Said Didu dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak sejalan dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Banyak dalam bicara, dalam langkah, Pak Said Didu tidak mewakili pemegang saham," kata Rini ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (31/12).

Advertisement

Rini mengatakan bahwa seharusnya semua sadar bahwa dewan komisaris harus mewakili pemegang saham. Fungsinya untuk menjaga dan mengawasi dewan direksi untuk menjalankan kepentingan-kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu,  pemikiran Said Didu seharusnya sejalan dengan Kementerian BUMN.

Pengawasan yang sesuai dengan pemegang saham perusahaan ini bertujuan untuk membuat perusahaan semakin baik namun tetap berpihak kepada masyarakat. "Pemikiran tentang perusahaan seperti apa, komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja," kata Rini.

(Baca: Komisaris Bukit Asam Said Didu Dicopot atas Permintaan Pemegang Saham)

Sebelumnya, diberitakan pada Jumat (28/12) lalu, Bukit Asam melakukan perombakan untuk jajaran komisaris. Salah satu yang dicopot adalah M. Said Didu. Pencopotan Said Didu merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Namun, Said Didu mengaku tidak mengetahui alasan pencopotannya dari posisi tersebut. Dalam akun twitternya, Said Didu mengatakan kalau dirinya merasa terhormat karena RUPS LB Bukit Asam hanya memiliki agenda tunggal untuk memberhentikan dirinya. "Alasan pemberhentian saya karena dianggap tidak sejalan dengan pemegang saham dwi warna dalam (Menteri BUMN)," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement