Rancangan Peraturan Pemerintah Cukai Plastik Rampung Tahun ini

Image title
17 Desember 2018, 19:27
Kantong Plastik
Katadata

Pemerintah belum bisa memastikan kapan pengenaan cukai untuk produk plastik akan diterapkan. Saat ini pemerintah masih merumuskan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai cukai plastik yang sedang dibicarakan antar-kementerian dan ditargetkan dapat selesai akhir tahun ini.

"Kenaikan tarif tidak hanya dipandang dari satu sisi, harus semua sisi. Termasuk dari sektor industri dan masalah lingkungan. RPP-nya kita harapkan tahun ini selesai," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (17/12).

Meski RPP mengenai cukai plastik ditargetkan bisa rampung tahun ini, tapi Nirwala mengatakan belum tahu kapan pungutan cukai ini bisa terealisasi. Itu karena setelah itu masih butuh aturan pelaksana untuk memperjelas klasifikasi jenis plastik yang dikenakan cukai dan besarannya.

Wacana pengenaan tarif cukai untuk produk plastik sebenanrya sudah ada sejak tahun lalu. Bahkan, Nirwala mengungkapkan, tahun lalu sebenarnya pemerintah sudah menargetkan penerimaan cukai plastik sebesar Rp 1 triliun dan tahun ini mereka menargetkan senilai Rp 500 miliar.

(Baca: Pemerintah Anggap Kenaikan Cukai Bir Wajar, Empat Tahun Tak Berubah)

"Tapi karena tata laksana apa saja yang dikenai cukai dan bagaimana cara memungut cukainya belum ada, tidak bisa dipungut," kata Nirwala.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...