Mudik Dilarang, Pemerintah Rancang Skenario Pembatasan Jalan Tol
Pemerintah akan menerapkan larangan mudik mulai Jumat 24 April 2020 untuk menekan penyebaran virus corona. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun tengah menyiapkan skenario pembatasan jalan tol terkait kebijakan tersebut.
"Kami akan siap dengan skenario full preparedness terutama di jalan tol dan area istirahat," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Danang Parikesit kepada Katadata, Selasa (21/4).
Menurutnya, pembatasan jalan tol dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran arus logistik barang kebutuhan sehari-hari, alat dan bahan medis, serta bahan baku produksi yang perlu dijaga.
Selain itu, pemerintah akan menggandeng Korlantas Polri dan jajaran wilayah Polri untuk menentukan teknis pembatasan jalan tol. Pihak kepolisian akan menentukan lokasi pemindaian (screening) di beberapa lokasi, check points, dan buka-tutup gerbang tol.
(Baca: Larangan Mudik Berlaku 24 April, Luhut: Ada Sanksi yang Disiapkan)
Meski demikian, Danang menjelaskan bahwa mekanisme pembatasan jalan tol masih menunggu arahan terkait. "Instruksi Presiden kan pagi ini. Mungkin setelah itu akan ada keputusan pimpinan," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa Kementerian PUPR sudah menyiapkan berbagai skenario, mulai dari skenario kondisi normal hingga pelarangan penuh perjalanan antar wilayah untuk arus penumpang.
Sebagaimana diketahui, Kementerian PUPR berwenang untuk mempersiapkan skenario pembatasan, periode pembatasan, lokasi Gerbang Tol (GT), dan jenis golongan kendaraan yang dibatasi. Namun, keputusan pelarangan atau pembatasan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, distribusi logistik dari dan ke wilayah Jabodetabek masih tetap diperbolehkan selama larangan mudik berlaku.