ICW: Kartu Prakerja Tak Untungkan Peserta, Hanya Pemborosan Anggaran

Dimas Jarot Bayu
27 April 2020, 19:08
kartu prakerja, anggaran kartu prakerja,
ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). ICW menilai pelaksanaan Kartu Prakerja sebagai pemborosan anggaran.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pelaksanaan Kartu Prakerja sebagai pemborosan anggaran pemerintah. Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, hal tersebut salah satunya karena Kartu Prakerja lebih menguntungkan berbagai lembaga penyedia pelatihan ketimbang para pesertanya.

Pasalnya, berbagai lembaga pelatihan tersebut mendapat keuntungan per peserta yang mengikuti sesi webinar secara daring (online). Padahal, lembaga penyedia pelatihan tersebut bisa saja hanya membuat satu webinar untuk satu jenis pelatihan.

"Usaha yang dikeluarkan oleh lembaga penyedia pelatihan itu tetap sama, berapapun jumlah pesertanya, kecuali ada mentoring," kata Almas dalam webinar yang digelar Indonesia Corruption Watch, Senin (27/4).

Lebih lanjut, Almas menyoroti berbagai pelatihan yang disediakan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja yang menurutnya tak jauh berbeda dengan video yang ada di YouTube.

(Baca: Pegiat Pendidikan Ragu Pelatihan Kartu Prakerja Efektif)

Padahal, pelatihan yang diberikan oleh lembaga penyedia Kartu Prakerja tersebut berbayar. Sementara, video yang ada di YouTube dapat disaksikan secara gratis.

"Misalnya pelatihan membuat boba milk tea, nilainya cukup mahal Rp 400 ribu. Padahal video belajar membuat boba milk tea itu sudah banyak di YouTube," kata Almas.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah penambahan anggaran kartu Prakerja yang cukup besar dibandingkan program bantuan sosial lainnya. Padahal, Almas menilai bantuan sosial lebih dibutuhkan masyarakat selama ada pandemi corona.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...