Meski Harga Gula Melambung Tinggi, Mendag Tak akan Naikkan HET

Rizky Alika
28 April 2020, 14:07
harga gula, harga eceran tertinggi gula,
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.
Warga antre untuk membeli gula pada operasi pasar yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (28/4/2020). Di tengah harganya yang melambung tinggi, pemerintah tidak akan menaikkan harga eceran tertinggi gula.

Harga gula melambung tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sepanjang tahun ini. Meski begitu, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan tidak akan menyesuaikan HET gula di tingkat konsumen.

"Kalau HET naik, ada inflasi. Kecuali produksi sudah tidak bisa lagi atau melebihi HET," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4).

Advertisement

Menurutnya, HET yang berlaku saat ini masih terjangkau dengan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, dia belum berencana mengubah ketentuan tersebut.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58 Tahun 2018, harga acuan pembelian gula di petani ditetapkan sebesar Rp 9.100 per kg, sementara HET di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

(Baca: Bakal Dievaluasi Kemendag, Petani Usulkan HET Gula Rp 16 Ribu per Kg)

Direktur Perdagangan Dalam Negeri Suhanto mengatakan bahwa penyesuaian HET tidak bisa dilakukan dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19). "Kami perhatikan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Jangan bebani masyarakat dengan HET naik," katanya.

Dia pun telah mengetahui adanya lonjakan harga gula, terutama di wilayah Indonesia timur. Kemendag pun telah mendengarkan masukan dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, dan berbagai pihak lainnya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement