Pengusaha Dituding Manfaatkan Pandemi untuk PHK Pekerja Tanpa Pesangon

Image title
4 Mei 2020, 14:27
pandemi corona, covid 19, phk karyawan,
ANTARA FOTO/Fauzan/pras.
Seorang buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan pabriknya di Benda, Kota Tangerang, Banten, Jumat (1/5/2020). Peneliti Indef Bhima Yudhistira menyebut banyak perusahaan yang memanfaatkan kondisi pandemi corona untuk mem-PHK karyawan tanpa membayar pesangon.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut bahwa banyak kalangan pengusaha yang memanfaatkan isu pandemi corona atau Covid-19 untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan tanpa membayar pesangon.

"Ada beberapa perusahaan yang memang memanfaatkan pandemi untuk PHK dan berharap pemerintah memberikan keringanan terkait UU Ketenagekerjaan," kata peneliti Indef, Bhima Yudhistira, kepada Katadata.co.id, Senin (4/5).

Meski demikian, Bhima mengatakan ada juga beberapa perusahaan yang sudah 'sakit' sebelum pandemi ini dimulai, manajemennya bermasalah, dan memiliki hubungan industrial yang buruk. Sehingga, perusahaan-perusahaan ini memanfaatkan kesempatan pandemi untuk efisiensi besar-besaran.

Bhima menyebut kondisi ini menggambarkan pemerintah tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk mengawasi pengusaha dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial. Ini terjadi karena buruh dan pengusaha dibiarkan melakukan negosiasi sendiri tanpa adanya peran aktif pemerintah, padahal saat ini buruh memiliki nilai tawar yang sangat rendah.

(Baca: Pindah ke Brebes, Produsen Sepatu Adidas PHK 1.800 Karyawan)

"Seharusnya pemerintah jangan lepas tangan begitu, harus ada hubungan peran aktif pemerintah sebagai mediator agar tidak ada pelanggaran ketenagakerjaan," kata Bhima.

Menurut dia, kondisi seperti ini terjadi lantaran minimnya pengawasan pemerintah terhadap pengusaha-pengusaha yang berupaya memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Sebab, hingga sekarang pemerintah masih terkendala data yang ketenagakerjaan yang dimilikinya.

Maka itu, pemerintah harus melakukan audit kepada perusahaan-perusahaan yang terindikasi memanfaatkan kondisi untuk kepentingan pribadi. Permasalahan tak berhenti disitu, kelangsungan bisnis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan juga terancam.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...