Kementerian BUMN: Dana Talangan Rp 8,5 T Garuda Tak Diberikan Tunai

Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) meluruskan kabar pemberian dana talangan pemerintah kepada perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi corona atau Covid-19. Ini termasuk dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun kepada PT Garuda Indonesia Tbk.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menegaskan, dana talangan pemerintah yang diberikan kepada BUMN terdampak pandemi corona dengan nilai total sebesar Rp 19,65 triliun bukanlah dana tunai dari APBN. Melainkan pemerintah hanya menjadi penjamin.
“Saya luruskan tidak ada dana APBN dalam dana talangan, pemerintah hanya menjadi penjamin. Jadi salah kalo dikatakan Pemerintah kasih dana cash,” kata Arya dalam konferensi pers video, Selasa (2/6).
Arya menambahkan, tahun ini pemerintah menjamin dana talangan hingga Rp 8,5 triliun kepada Garuda Indonesia, karena bisnis maskapai pelat merah tersebut mengalami penurunan jumlah penumpang hingga 95% imbas berbagai kebijakan pencegahan penyebaran virus corona. Meskipun anjloknya bisnis penerbangan juga terjadi di seluruh dunia.
(Baca: Pemerintah Beberkan Alasan Suntikan Dana Jumbo ke BUMN saat Pandemi)
Apalagi, lanjut Arya, Garuda Indonesia juga tidak bisa menerima 100% dana dari pemerintah karena statusnya sebagai perusahaan publik. “Jadi kalo dikatakan ada dana pemerintah untuk pembayaran utang Garuda, tidak mungkin bisa,” kata dia menegaskan.
Arya mengatakan bahwa sebagai perusahaan publik yang sahamnya juga dimiliki pihak swasta, Garuda Indonesia bisa mencari pinjaman dana ke berbagai lembaga keuangan baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Instrumen pinjamannya pun sepenuhnya ditentukan oleh manajemen Garuda Indonesia.
“Itu pintar-pintar Garuda mencari pendanaannya seperti apa. Kalo tahun ini belum berhasil mendapatkan pendanaan sekitar Rp 8,5 triliun, tahun depan pemerintah bisa memberikan penjaminan perpanjangannya lagi,” ujar dia.
Meski demikian, Arya mengungkapkan usulan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun berasal dari manajemen Garuda Indonesia. Sebab, yang mengetahui persis hitung-hitungan bisnis yaitu jajaran pengurus perusahaan berkode emiten GIAA ini.
(Baca: Dana Jumbo untuk BUMN di Tengah Pandemi)
Adapun, pemerntah juga ikut membantu mencari dana pinjaman untuk dana talangan Garuda Indonesia. Termasuk juga sedang dikalkulasi apakah perlu melibatkan himpunan bank-bank milik negara (Himbara). "Banyak alternatifnya, tunggu saja,” ujar Arya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyampaikan tiga skenario bantuan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi corona. Arya Sinulingga, menyatakan, total bantuan dari pemerintah itu mencapai Rp 153,7 triliun.
Pertama dalam bentuk pencairan utang Pemerintah kepada BUMN, kedua penyertaan modal negara (PMN), dan ketiga yakni dana talangan.
Dana talangan diberikan dalam bentuk investasi non permanen pemerintah melalui special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan penempatan dana pemerintah pada bank peserta.
(Baca: Tiga Skenario Pemerintah Selamatkan BUMN dari Pandemi Corona)
Sedangkan, perusahaan pelat merah yang akan menerima dana talangan ini yaitu PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 8,5 triliun dalam bentuk investasi non permanen. Dana talangan ini diberikan karena jumlah penumpang Garuda turun hingga 95% imbas pandemi corona.
Kemudian holding PT Perkebunan Nusantara (Persero) alias PTPN akan menerima dana talangan sebesar Rp 4 triliun akibat penurunan harga CPO dan volume permintaan ekspor. Lalu KAI akan menerima Rp 3,5 triliun karena operasional yang terbatas.
Sementara itu perusahaan produsen baja PT Krakatau Steel Tbk akan menerima dana talangan Rp 3 triliun sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna. Terakhir, Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) akan menerima Rp 650 miliar untuk modal kerja.
(Baca: Garuda Indonesia Kandangkan 70% Pesawat Selama Pandemi Corona)