Jelang Penandatanganan RCEP, Pengusaha: Ada Peluang dan Ancaman

Rizky Alika
26 Juni 2020, 11:59
peluang dan tantangan rcep, perjanjian dagang,
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) berfoto bersama dengan sejumlah kepala negara dan kepala pemerintahan negara-negara peserta KTT ke-3 Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) di Bangkok, Thailand, Senin (4/11/2019). Perjanjian dagang RCEP menawarkan peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia.

Perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan menemui titik terang setelah melalui proses negosiasi selama delapan tahun. Kalangan pengusaha pun menilai perjanjian dagang ini menawarkan peluang sekaligus ancaman bagi Indonesia.

"Terkait potensi keuntungan dari RCEP untuk pemulihan ekonomi dari Covid-19, RCEP bisa menjadi peluang tapi bisa juga jadi ancaman," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani kepada Katadata, Jumat (26/6).

Menurutnya, perampungan RCEP di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu relatif rumit. Sebab, Covid-19 menyebabkan banyak negara mengutamakan perlindungan, stabilitas dan pemulihan ekonominya sendiri. Akibatnya, konsentrasi dan energi untuk merampungkan RCEP menjadi berkurang.

Perjanjian dagang pun bersifat liberalisasi dua arah. Pihak yang lebih sigap dan responsif memanfaatkan perjanjian dagang tersebut secara agresif akan memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan pihak lainnya.

(Baca: Tanpa India, Perjanjian Kerja Sama RCEP Bakal Diteken November 2020)

"Masalahnya sekarang sejauh mana pemerintah kita mempersiapkan ekosistem ekonomi nasional agar pelaku usaha bisa bersaing maksimal dengan pelaku usaha negara RCEP," ujar dia.

Selama ini, lanjut dia, Indonesia keteteran dalam bersaing dengan negara ASEAN dan Tiongkok dalam konteks perjanjian perdagangan bebas yang sudah ada.

Selain itu, surplus perdagangan Indonesia dengan India, Jepang dan Korea cenderung menipis karena hambatan non-tarif dalam perdagangan (NTM). Hal ini disebabkan oleh kurangnya diversifikasi produk ekspor nasional ke negara-negara tersebut sehingga mudah dikenai NTM.

Shinta pun menilai, bila Indonesia tidak bisa menciptakan pengaruh perdagangan baru dalam RCEP dan tidak ada perubahan iklim usaha, pelaku usaha akan sulit bersaing ketika RCEP diselesaikan dan dijalankan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...