Konflik Lahan hingga Penyiksaan, YLBHI Sorot Enam Masalah Utama Polri

Dimas Jarot Bayu
1 Juli 2020, 16:27
polri, kepolisian ri, masalah di tubuh polri, ylbhi
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.
YLBHI menyoroti sejumlah masalah di tubuh Polri dalam rangka refleksi Hari Bhayangkara ke-74.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti enam persoalan utama di tubuh Kepolisian RI (Polri) sepanjang 2019-2020. Hal tersebut disampaikan sebagai refleksi untuk Polri di Hari Bhayangkara ke-74 yang berlangsung pada Rabu (1/7).

Enam persoalan utama di tubuh Polri tersebut mulai dari pelaporan dugaan tindak pidana penodaan agama hingga pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Selama tahun 2019-2020, YLBHI mencatat beberapa permasalahan utama berkaitan dengan Kepolisian RI," ujar Ketua YLBHI Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7).

YLBHI mencatat ada 38 kasus penodaan agama sepanjang Januari hingga Mei 2020. Dari jumlah tersebut, 16 kasus telah masuk tahap penyelidikan dan 10 kasus masuk tahap sidik.

Hanya saja, masuknya sejumlah perkara tersebut ke tahap penyelidikan dan penyidikan sangat dipengaruhi oleh desakan massa. Alhasil, polisi kerap menangkap dan menahan seseorang dalam kasus penodaan agama dengan alasan gangguan ketertiban umum.

(Baca: Ombudsman Nilai Kepatuhan Pemenuhan Dokumen Penyidikan Masih Rendah)

"Bahkan pasal yang digunakan untuk memidanakan pelaku semakin meluas, terbukti dengan diberlakukannya pasal-pasal di dalam UU ITE," kata Asfinawati.

Persoalan kedua yang disorot terkait keterlibatan Polri dalam konflik lahan dan perampasan tanah. Berdasarkan catatan YLBHI, polisi terlibat di lebih dari 75% konflik lahan di Indonesia.

Polri pun dinilai menjadi bagian dalam tanda-tanda otoritarianisme pemerintah. Ini ditunjukan dengan adanya upaya Polri membatasi penyampaian pendapat di muka umum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017.

YLBHI juga menyebut Polri menggunakan pasal makar secara sembarangan. "Tercatat Kepolisian mengenakan pasal ini untuk aksi demonstrasi terkait Papua dan suara kritis lainnya," kata Asfinawati.

(Baca: Tuntutan 1 Tahun Penjara Penyiram Novel Dianggap Panggung Sandiwara)

Peran Polri sebagai bagian dari tanda otoritarianisme pemerintah juga terlihat dari banyaknya anggota mereka yang merangkap jabatan di berbagai posisi kementerian/lembaga. Berdasarkan catatan YLBHI, ada 14 polisi yang menjabat di KPK, BIN, BNN, BNPT, BUlog, Kemenpan-RB, Kemendagri, hingga menjadi duta besar.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...