Hindari PHK, KAI Butuh Dana Talangan Rp 1,25 Triliun Untuk Bayar Gaji

Image title
8 Juli 2020, 16:05
pt kai, kereta api, dana talangan pemerintah, phk karyawan, gaji
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Petugas berjalan di dekat rangkaian Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6/2020). PT KAI membutuhkan dana talangan Rp 1,25 triliun agar perusahaan tidak harus mem-PHK ataupun memotong gaji karyawan setelah bisnisnya terdampak covid-19.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membutuhkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 1,25 triliun untuk membayar gaji karyawan. Jumlah tersebut setara 36% dari total dana talangan yang rencananya akan diberikan pemerintah kepada KAI sebesar Rp 3,5 triliun.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memotong gaji pada karyawan di tengah lesunya bisnis transportasi karena pandemi Covid-19.

"KAI beserta grup punya 46 ribu pegawai. Kami tidak akan mengambil kebijakan PHK dan pemotongan gaji, sehingga kami memerlukan likuiditas sekitar Rp 1,25 triliun untuk membiayai pegawai," katanya dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7).

Didiek mengatakan bahwa keberadaan pegawai merupakan aset utama perusahaan sehingga KAI berupaya untuk mempertahankan jumlah karyawannya dan tetap membayarkan gaji karyawan yang mencapai Rp 26 miliar per bulan.

(Baca: Kereta Jakarta-Surabaya Mulai Beroperasi Hari Ini, Tetap Perlu SIKM)

"Dalam masa krisis ini, yang pertama kali saya lakukan adalah melindungi karyawan, baik kesehatannya maupun kesejahteraan para pegawai," kata Didiek menambahkan.

KAI juga akan menggunakan dana talangan pemerintah adalah untuk perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian. Alokasi untuk perawatan sarana sebesar Rp 680 miliar, sedangkan perawatan prasarana mencapai Rp 740 miliar.

Biaya perawatan dan operasi ini merupakan biaya tetap yang harus dikeluarkan meski operasional dibatasi. Sebab, keselamatan merupakan faktor utama perjalanan kereta api. Penurunan jumlah penumpang dan angkutan barang, tidak bisa disertai dengan pengurangan biaya perawatan prasarana secara signifikan.

Dana talangan juga akan digunakan untuk biaya bahan bakar yang mencapai Rp 550 miliar dan pendukung operasional lainnya sebesar Rp 280 miliar.

(Baca: Dampak Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran Anjlok 98%)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...