Gugus Tugas Siapkan Empat Aturan Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi

Happy Fajrian
12 Juli 2020, 12:23
gugus tugas covid 19, idul adha, covid 19, virus corona
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi hewan kurban. Gugus Tugas Penanganan Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyiapkan empat aturan terkait mekanisme pemotongan hewan kurban maupun salat Idul Adha yang jatuh pada 31 Juli 2020, di tengah kondisi pandemi corona. Aturan ini bertujuan meminimalisir risiko penularan virus corona atau Covid-19.

Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Lilik Kurniawan mengatakan bahwa sebaiknya masyarakat melakukan pemotongan hewan di tempat pemotongan hewan yang sudah disediakan.

"Jika melakukan pemotongan hewan di masjid, maka ada aturan yang harus dipersiapkan masyarakat. Kalau memang harus dilakukan di masjid, maka harus ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi. Pemerintah sedang mempersiapkan terjemahannya (penerapannya)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7).

Keempat aturan tersebut yakni pertama, terkait standard operating procedure (SOP) berdasarkan protokol kesehatan. Kedua, protokol kesehatan tersebut harus disosialisasikan bukan hanya kepada pengurus masjid dan panitia korban, tetapi juga kepada masyarakat yang melakukan korban.

(Baca: Persiapan Kurban, Petugas Potong Hewan Wajib Gunakan APD)

Ketiga, untuk masyarakat yang masuk atau sekadar menyaksikan pemotongan hewan maka harus dipastikan kesehatannya. "Pengurus masjid harus mengukur suhu tubuh masyarakat yang masuk ke masjid. Selain itu, masyarakat harus tetap menggunakan masker dan mencuci tangan," katanya.

Keempat, masjid yang melakukan pemotongan hewan harus dilengkapi dengan peralatan kesehatan yang cukup, seperti termometer, serta harus ada fasilitas air mengalir untuk mencuci tangan.

Dia menambahkan, 20 hari menjelang Idul Adha pihaknya akan mengajak semua elemen masyarakat, termasuk relawan untuk mensosialisasikan aturan tersebut.

"Tapi, seluruhnya (aturan tersebut) akan kami sampaikan juga kepada semua pengurus masjid. Kemudian melalui semua provinsi di daerah-daerah yang dilakukan oleh Gugus Tugas di daerah masing-masing untuk menginformasikan hal tersebut," ujarnya.

(Baca: 5 Negara dengan Tradisi Unik Perayaan Idul Adha)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...