Bantu Terbitkan e-KTP Joko Tjandra, Anies Copot Lurah Grogol Selatan

Image title
13 Juli 2020, 14:22
anies baswedan, ktp joko tjandra, lurah grogol selatan, asep subahan
instagram.com/@aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Lurah Grogol Selatan Asep Subahan lantaran membantu menerbitkan e-KTP buronan kasus Bank Bali, Joko Tjandra.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan, lantaran membantu menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP bagi buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra. Hal ini diketahui berdasarkan hasil investigasi dan ditemukan adanya pelanggaran prosedur.

Anies mengatakan, berdasarkan laporan Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Michael Rolandi, Lurah Grogol Selatan telah berperan aktif yang melampaui tugas dan fungsinya dalam penerbitan e-KTP milik sang buronan. Dengan adanya sanksi tegas ini, dia berharap tidak ada lagi kasus penyalahgunaan wewenang di masa depan.

Advertisement

“Laporan investigasi Inspektorat sudah selesai dan jelas terlihat bahwa yang bersangkutan telah melanggar prosedur penerbitan KTP elektronik tersebut. Ini fatal, tidak seharusnya terjadi dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan serta akan dilakukan penyelidikan lebih jauh," ujar Anies, dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin (13/7).

(Baca: Mahfud MD: Malu Kalau Negara Dipermainkan Joko Tjandra)

Menurut dia, kronologi kejadian tersebut bermula ketika Lurah Asep melakukan pertemuan di kediamannya dengan kuasa hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, pada bulan Mei untuk pengecekan status kependudukan.

Kemudian setelah pertemuan tersebut Asep meminta salah seorang operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan untuk melakukan pengecekan data kependudukan Joko Tjandra.

Pada 8 Juni 2020, Asep menerima dan mengantarkan sendiri rombongan pemohon ke tempat perekaman biometrik untuk menemui petugas operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan.

Setelah itu, operator Satpel Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kelurahan Grogol Selatan diminta memberikan pelayanan penerbitan KTP atas nama Joko Sugiarto Tjandra hanya dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga milik Joko yang tersimpan dalam handphone milik Asep.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement