Kemenkes Beberkan Alasan Konsil Kedokteran Tak Ikuti Usulan Asosiasi

Dimas Jarot Bayu
19 Agustus 2020, 22:08
konsil kedokteran indonesia, kementerian kesehatan, pelantikan anggota kki,
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa usulan anggota KKI dari asosiasi dan organisasi profesi kedokteran banyak yang tidak memenuhi syarat.

Kementerian Kesehatan menjelaskan alasan dibalik pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025 yang baru dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (19/8). Pelantikan anggota KKI tersebut menjadi polemik karena tidak mengikuti usulan nama dari asosiasi dan organisasi profesi kedokteran.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Widyawati mengungkapkan bahwa usulan dari asosiasi dan organisasi profesi kedokteran tak memenuhi persyaratan. Salah satunya karena nama yang diusulkan tak membuat surat pernyataan melepaskan jabatannya.

Ada pula nama yang tidak membuat surat pernyataan pemberhentian sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Hingga pengusulan satu calon anggota KKI oleh dua unsur,” kata Widyawati dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Rabu (19/8).

Mengingat usulan nama tidak memenuhi syarat, masa jabatan anggota KKI periode 2014-2019 telah diperpanjang. Hanya saja hingga masa jabatan mereka berakhir, calon anggota KKI yang diusulkan dari masing-masing asosiasi dan organisasi profesi kedokteran tak kunjung memenuhi syarat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto lantas mengubah aturan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019. Beleid tersebut menyatakan bahwa Menteri Kesehatan dapat mengusulkan calon anggota KKI kepada Presiden jika pimpinan masing-masing unsur tidak mengusulkannya.

“Atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2019, Menteri Kesehatan mengusulkan calon anggota KKI yang memenuhi persyaratan kepada Presiden dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan masing-masing unsur,” kata Widyawati.

Untuk diketahui, sejumlah asosiasi dan organisasi profesi kedokteran melayangkan protes atas pelantikan anggota KKI periode 2020-2025. Protes itu dilayangkan dalam surat kepada Jokowi yang ditandatangani oleh Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih, Ketua PDGI Sri Hananto Seno, Ketua AFDOKGI Nina Djustiana, Ketua AIPKI Budu, dan Ketua ARSPI Andi Wahyuningsih Attas.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...