KPK Ungkap Modus Korupsi Calon Kepala Daerah Petahana Untuk Kampanye

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com
2 Oktober 2020, 11:48
korupsi, kpk, calon kepala daerah, modus korupsi
Ajeng Dinar Ulfiana|KATADATA
Gedung KPK di Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Kamis, 1 Oktober 2020. Rakor dilakukan demi meningkatkan peran BPD dalam mengembangkan perekonomian dan menggerakkan pembangunan daerah.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang memimpin rakor secara daring itu menyebut, pegawai dan korporasi BPD rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi. Alex -sapaan Alexander- kemudian mengungkap sumber dana korupsi di BPD.

"Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain," ujar Alex dalam keterangannya, Jumat (2/10).

Modus korupsi di BPD, kata Alex, umumnya terkait pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek dan pemufakatan jahat dengan rekanan. Selain itu juga ada suap dalam penganggaran, dan gratifikasi.

"Modus-modus korupsi yang juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD," kata Alex.

Artikel ini terbit pertama kali di:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...