Muladi, Menteri Kehakiman di Masa Transisi dengan Dua Jalur Karier

Happy Fajrian
31 Desember 2020, 16:00
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.
ANTARA FOTO
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Muladi, utup usia di pengujung tahun 2020, pada usia 77 tahun.

Mantan Menteri Kehakiman Muladi meninggal dunia pada pengujung 2020, Kamis (31/12), pukul 06.45, di usianya yang ke-77. Sebelum meninggal, Muladi diketahui sempat dinyatakan positif Covid-19, dan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Ketika dinyatakan positif Covid-19, pria kelahiran Surakarta 26 Mei 1943 ini membutuhkan donor plasma untuk mempercepat pemulihan, namun karena kondisi kesehatan dan lainnya, donor tersebut tidak dimungkinkan.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kita tunda. Kondisinya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," kata pihak keluarga yang diwakili oleh Listy Muladi, puteri dari mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.

Listy mengatakan bahwa ayahnya ingin dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Namun pihak keluarga menginginkan almarhum dimakamkan di Semarang, Jawa Tengah.

Muladi memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada 1971-1974. Kemudian pada 1974, ia mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Kariernya menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 1977-1978.

Muladi kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis, dan dia mengikuti program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984.

Muladi selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1986-1992. Selain itu, dia juga aktif sebagai Manager Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro pada 1989-1992.

Setelah menjadi guru besar, Muladi aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM termasuk PTIK.

Dia juga menjadi pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI kurun 1990-1995. Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Pembangunan VII pada 1998.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...